Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar

Erick Tanjung

Senin, 06 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK  telah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji.
  • Uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024.
  • KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi haji ke tahap penyidikan. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji. Uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memperkirakan total uang yang telah dikembalikan mendekati angka seratus miliar rupiah.

"Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus [miliar]," ujar Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus mengejar pengembalian aset semaksimal mungkin selama aset tersebut terbukti merupakan bagian dari rangkaian perkara korupsi. Namun, ia belum merinci pihak-pihak mana saja yang telah mengembalikan uang tersebut.

Dugaan 'Permainan' Kuota Tambahan Haji

Sebagai informasi, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan

Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:33 WIB

Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya

Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:31 WIB

Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...

Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:25 WIB

Terkini

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

Misteri Jasad Tanpa Identitas di Pulau Enggano, Bagian Rombongan Jurnalis Hilang?

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:51 WIB

Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan

Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:50 WIB

Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women

Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Pujian Menkeu Suahasil ke Purbaya: Masyarakat Jadi Tahu Kerja Kementerian Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:45 WIB

Sebelum Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Dikabarkan Dekat dengan 3 Pria Ini

Sebelum Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Dikabarkan Dekat dengan 3 Pria Ini

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:42 WIB

3 Rekomendasi Intercom Helm di Bawah Rp500 Ribu, Suara Jernih Cocok Buat Harian dan Touring

3 Rekomendasi Intercom Helm di Bawah Rp500 Ribu, Suara Jernih Cocok Buat Harian dan Touring

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 13:40 WIB

Habitat Terdampak Karhutla, Gajah Sumatra Makin Menderita dan Terancam Punah!

Habitat Terdampak Karhutla, Gajah Sumatra Makin Menderita dan Terancam Punah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:38 WIB

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:35 WIB

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

×