'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 Oktober 2025 | 15:31 WIB
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
Ilustrasi korupsi kuota haji. KPK memastikan penetapan tersangka korupsi haji tinggal menunggu waktu. [Ist]
baca 10 detik
  • Kuota haji diubah ilegal dari 92:8 menjadi 50:50.

  • Kerugian negara tembus Rp1 triliun, 400 travel terlibat.

  • Puluhan miliar dikembalikan, tersangka segera diumumkan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar modus operandi di balik mega skandal korupsi haji di Kementerian Agama.

Lembaga antirasuah tersebut mengungkit pembagian kuota tambahan 20.000 yang secara ilegal diubah dari porsi 92:8 menjadi 50:50.

Hal itu yang ditaksir menjadikan negara alami kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Temuan KPK tersebut sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR.

Menurut aturan, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapat porsi 8 persen, sementara 92 persen adalah hak jemaah haji reguler yang antreannya sangat panjang.

Namun, kuota tambahan dari Arab Saudi justru dibagi rata, sebuah langkah yang dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Skala korupsi ini diperkirakan sangat luas, bahkan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK menduga ada sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pusaran rasuah ini.

Di tengah penyidikan, KPK juga mengonfirmasi adanya pengembalian uang dalam jumlah signifikan.

"KPK telah menerima pengembalian uang dari biro maupun asosiasi perjalanan haji hingga puluhan miliar rupiah," kata Kepala KPK Setyo Budiyanto.

baca juga

Ia menegaskan KPK akan terus mengejar aset hasil kejahatan.

“Ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, dan aset tersebut baik aset bergerak maupun tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara,” jelasnya.

Tersangka Segera Diumumkan

Dengan skala sebesar ini, publik terus menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menjawab hal tersebut, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pengumuman resmi hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi penyidikan.

“Masalah waktu saja ya. Penyidik masih perlu melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya. Sementara masalah lain enggak ada kok,” kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Senin (6/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar

Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×