'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 15:31 WIB
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
Ilustrasi korupsi kuota haji. KPK memastikan penetapan tersangka korupsi haji tinggal menunggu waktu. [Ist]
  • Kuota haji diubah ilegal dari 92:8 menjadi 50:50.

  • Kerugian negara tembus Rp1 triliun, 400 travel terlibat.

  • Puluhan miliar dikembalikan, tersangka segera diumumkan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar modus operandi di balik mega skandal korupsi haji di Kementerian Agama.

Lembaga antirasuah tersebut mengungkit pembagian kuota tambahan 20.000 yang secara ilegal diubah dari porsi 92:8 menjadi 50:50.

Hal itu yang ditaksir menjadikan negara alami kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Temuan KPK tersebut sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR.

Menurut aturan, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapat porsi 8 persen, sementara 92 persen adalah hak jemaah haji reguler yang antreannya sangat panjang.

Namun, kuota tambahan dari Arab Saudi justru dibagi rata, sebuah langkah yang dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Skala korupsi ini diperkirakan sangat luas, bahkan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK menduga ada sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pusaran rasuah ini.

Di tengah penyidikan, KPK juga mengonfirmasi adanya pengembalian uang dalam jumlah signifikan.

"KPK telah menerima pengembalian uang dari biro maupun asosiasi perjalanan haji hingga puluhan miliar rupiah," kata Kepala KPK Setyo Budiyanto.

Ia menegaskan KPK akan terus mengejar aset hasil kejahatan.

“Ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, dan aset tersebut baik aset bergerak maupun tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara,” jelasnya.

Tersangka Segera Diumumkan

Dengan skala sebesar ini, publik terus menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menjawab hal tersebut, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pengumuman resmi hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi penyidikan.

“Masalah waktu saja ya. Penyidik masih perlu melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya. Sementara masalah lain enggak ada kok,” kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Senin (6/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar

Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terkini

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB