Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri

Bangun Santoso

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:11 WIB
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
Tragedi Ponpes Al Khoziny (BNPB)
baca 10 detik
  • Tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 63 santri menimbulkan perbedaan pandangan
  • Pakar hukum dan keislaman menilai dalih takdir tidak dapat digunakan untuk menghindari tanggung jawab
  • Polda Jawa Timur telah memastikan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas setelah proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian selesai

Suara.com - Di tengah duka mendalam atas ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 63 santri, perdebatan sengit soal takdir dan tanggung jawab kini mengemuka. Sementara sejumlah wali santri menyatakan pasrah dan tidak akan menuntut, para ahli hukum dan keislaman menegaskan bahwa dalih takdir tidak bisa dijadikan tameng untuk lari dari pertanggungjawaban hukum.

Pihak kepolisian pun memastikan tidak akan tinggal diam dan segera memulai penyelidikan untuk mengusut tuntas ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam tragedi memilukan ini.

Melansir laman BBC Indonesia, Selasa (7/10/2025), sikap pasrah ditunjukkan oleh beberapa orang tua korban. Mereka meyakini peristiwa ini murni kehendak Tuhan, bukan kelalaian pihak pesantren. Narasi ini sejalan dengan pernyataan pengasuh pondok, Abdus Salam Mujib, yang menyebutnya "takdir Allah sehingga semua pihak mesti bersabar".

"Ini adalah musibah, tidak ada yang bisa menduga. Sudah jadi kehendak Allah," ungkap Lina, salah satu orang tua santri.

Hal senada diungkapkan Muhammad Sukron, wali santri asal Sampang. Baginya, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak pengasuh pondok.

"Saya lebih ini menganggap takdir dan mudah-mudahan dengan kejadian atau peristiwa ini menjadi pelajaran buat pondok dalam membangun itu harus lebih ekstra hati-hati," kata Sukron.

Ia juga memastikan sikap para wali santri yang enggan menempuh jalur hukum murni atas kesadaran pribadi.

"Tidak ada bujukan, rayuan dari pengasuh, pesantren enggak ada. Semuanya sesuai dengan keyakinan dari masing-masing wali santri," katanya.

Namun, pandangan ini ditentang keras oleh para ahli. Pengamat keislaman dari PUSAD Paramadina, Ismail Al-A'lam, mengkritik pernyataan pengasuh pondok yang seolah ingin melepas tanggung jawab. Menurutnya, konsep takdir dalam Islam harus diiringi dengan ikhtiar (usaha) dan tanggung jawab.

baca juga

"Kita menerima takdir, tapi juga mengambil tanggung jawab sebagai subjek," ujar Ismail.
"Dan dia (pengasuh pondok Al Khoziny) enggak bisa berlindung sama takdir untuk melepas tanggung jawabnya. Jadi, dia (pengasuh pondok) harus bertanggung jawab, mengakui karena kelalaiannya itu," sambungnya.

Dari sisi hukum, para pakar menilai kasus ini wajib diusut tuntas. Dugaan kelalaian konstruksi, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak ada, fondasi yang lemah, hingga kegagalan struktur kolom, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menegaskan bahwa kasus ini bukan delik aduan, sehingga polisi wajib melakukan penyelidikan tanpa perlu menunggu laporan dari keluarga korban.

"Apalagi korbannya lebih dari 50 orang, ini jelas kasus luar biasa," kata Agustinus.
"Tujuannya agar tidak terjadi lagi. Justru, kalau polisi tidak menindak, salah," tambahnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Eva Achjani Zulfa, menambahkan bahwa perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia adalah tindak pidana sesuai Pasal 359 KUHP.

"Maka dari itu harus ada koreksi melalui peradilan pidana, agar jangan sampai anak-anak santri jadi korban atas peristiwa yang sama," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Jules Abraham Abast, memastikan proses hukum akan berjalan. Penyelidikan akan dimulai setelah proses evakuasi korban dan pembersihan puing-puing di lokasi kejadian selesai sepenuhnya.

"Proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan... benar-benar selesai," kata Abast.

"Apabila seluruh proses evakuasi hingga pembersihan rampung, Abast menegaskan polisi akan memulai penyelidikan dari tempat kejadian perkara, lalu dilanjutkan ke proses penyidikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total

Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:45 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR

Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:29 WIB

Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung

Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya

Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali

Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×