Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
  • Rezky dan Rafli, dua mahasiswa Undip yang menyekap polisi saat demo hari buruh divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum
  • Hakim memerintahkan agar Rezky dan Rafli dibebaskan sebagai tahanan kota karena hukuman 2 bulan tiga hari sudah dijalani oleh keduanya.
  • Meski divonis bersalah, hakim mengizinkan keduanya berkuliah lagi

Suara.com - Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) dinyatakan bersalah dan dihukum penjara dua bulan, tiga hari atas aksinya menyekap seorang polisi. Aksi mahasiswa yang menyandera polisi itu terjadi saat demonstrasi memperingati May Day alias Hari Buruh Sedunia di Semarang pada Mei 2025 lalu yang berujung rusuh. 

Sidang vonis terhadap terdakwa Rezki dan Rafli dibacakan Hakim Ketua Rudy Ruswoyo dalam sidang di PN Semarang, Selasa. Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 2 bulan 10 hari kepada kedua terdakwa. 

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 333 ayat 1 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang," ujar hakim membacakan amat putusan di sidang. 

Menurut hakim, putusan yang dijatuhkan tersebut sama dengan lamanya masa penahanan kedua terdakwa.

"Memerintahkan agar kedua terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan kota," ujar hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti merampas kemerdekaan seorang anggota polisi selama lebih kurang selama 6 jam di auditorium Imam Barjo Undip Semarang saat aksi peringatan Hari Buruh.

Perbuatan terdakwa, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hakim menambahkan putusan yang dijatuhkan sama dengan lamanya masa penahanan yang sudah dijalani.

Rudy berpesan agar kedua terdakwa dapat kembali berkuliah dan menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

Terhadap putusan tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI