Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar meninjau lokasi gedung ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (3/10/2025) lalu. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan membentuk satgas pembangunan pesantren untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan ponpes.
  • Satgas akan memulai tugasnya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pesantren yang dinilai paling rawan.
  • Anggaran pemerintah untuk program ini terbatas, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.

Suara.com - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) pembangunan pesantren untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjelaskan bahwa satgas akan memulai tugasnya dengan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pesantren yang dinilai paling rawan. Tim audit akan dipimpin oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh tim dari Kementerian PU," kata Cak Imin usai bertemu dengan Menteri PU di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Audit ini akan menggunakan data dari pemerintah daerah dan laporan masyarakat. Untuk itu, Cak Imin menambahkan, sebuah hotline akan disiapkan agar masyarakat dapat ikut serta melapor atau berkonsultasi jika mengetahui adanya bangunan pesantren yang berpotensi membahayakan.

"Jadi... tolong sampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut mengecek, mengatasi, menanggulangi," imbuh Cak Imin.

Anggaran Terbatas, Revitalisasi Bertahap

Selain mengaudit, satgas ini juga bertugas melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap prosedur pembangunan pesantren. Pesantren yang dinilai rawan dan perlu perbaikan akan dibantu oleh pemerintah dalam proses revitalisasinya.

Namun, Cak Imin mengakui bahwa anggaran pemerintah untuk program ini terbatas, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.

"Tentu pemerintah seadanya dulu, belum bisa semuanya, semampu anggaran yang kita miliki, kita akan lakukan upaya-upaya itu," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI