Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
Baca 10 detik
  • Terbongkar fakta baru terkait biro haji 'abal-abal' yang mendapat jatah kuota khusus meski tak tercatat oleh Kemenag. 
  • Fakta itu terungkap setelah KPK memeriksa sejumlah pemilik biro haji terkait kasus skandal korupsi kuota haji di Kemenag.
  • Kekinian, KPK sedang mengusut skenario di balik biro haji 'abal-abal' itu mendapat kuota khusus dari pemerintah.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI