Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
baca 10 detik
  • Subhan curiga jika ada relasi kuasa 'gelap' yang meloloskan Gibran hingga menjadi wapres.
  • Alasannya Subhan melayangkan gugatan, karena merasa Gibran tidak memiliki ijazah SMA
  • Dia meragukan riyawat pendidikan Gibran di luar negeri karena dianggap tidak selaras dengan kecerdasannya. 

Suara.com - Subhan Palal mencurigai lolosnya Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 karena ada relasi kuasa 'gelap'. Pasalnya, Subhan menganggap Gibran mestinya dianulir oleh KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam Undang Undang Pemilu.

"Ya itu praduga aja KPU sebenarnya tahu ini kenapa begini, saya menduga praduga saya ada relasi kuasa gelap yang melingkupi mereka-mereka ini," bebernya dikutip dari siniar yang tayang di akun Youtube, Forum Keadilan TV pada Rabu (8/10/2025).

Diketahui, Subhan telah menggugat Gibran secara perdata karena dianggap tidak mengantongi ijazah SMA. Gugatan dengan tuntutan ganti rugi Rp125 triliun itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya, itu kesimpulan saya. Wapres ini tidak memiliki riwayat pendidikan SMA atau sekolah lain yang sederajat," tudingnya.

Dalam siniar itu, Subhan Palal menyinggung soal riwayat pendidikan Gibran yang juga tercatat di situs resmi KPU RI. Namun, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu meragukan pendidikan yang pernah ditempuh Gibran di luar negeri, yakni Orchid Park Secondary School, Singapura dan Management Development Institute of Singapore (MDIS)

"Kalau tingkat kuliah MDS itu 3 tahun ya di situ ya? IQ-nya(kecerdasan intelektual) tinggi betul, S1 bisa tiga tahun, saya tanda tanya," ujarnya ragu.

Subhan Palal, penggugat ijazah Gibran. (tangkapan layar/Youtube)
Subhan Palal, penggugat ijazah Gibran. (tangkapan layar/Youtube)

Subhan pun menyinggung kemampuan berpikir Gibran yang dianggap tidak selaras dengan pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri. Sebab, menurutnya, pola pikir orang yang berpendidikan bakal runut.

"Sampai menyebut suku bangsanya sendiri yang enam aja enggak bisa ya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Subhan juga membeberkan alasannya menggugat Gibran karena masalah ijazah. Dia mengeklaim gugatan perdata diajukannya karena somasi yang dilayangkan kepada Gibran tidak digubris.

baca juga

Selain Gibran, Subhan juga mengaku turut melayangkan somasi kepada KPU RI sebelum akhirnya melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Pertama saya layangkan somasi. Tapi somasi diabaikan. Somasi itu saya layangkan baik kepada Gibran juga kepada KPU," ujarnya.

Gibran Digugat soal Ijazah

Diketahui, gugatan perdata Subhan kepada Gibran yang menyoal ijazah sang wapres kini masih bergulir di PN Jakarta Pusat.

Dalam sidang sebelumnya, Subhan selaku pengguat telah mengajukan proposal perdamaian. Ada dua poin yang ajukan Subhan terkait proposan perdamainnyaa.

Dia meminta agar Gibran selaku pihak tergugat untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Syarat lainnya, Gibran diminta bersedia mundur dari jabatan wapres jika ingin menempuh jalur damai.

"Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi oleh para Tergugat, maka gugatan akan dicabut oleh Penggugat," demikian isi proposal perdamaian Subhan selaku penggugat ditulis pada Senin (6/10/2025).

Dalam proposal perdamaian itu, Subhan mengubah isi tuntutannya dari petitum awalnya, yakni tak lagi menuntut ganti rugi kepada Gibran. Ganti rugi dalam isi petitum sebelumnya adalah sebesar Rp125 triliun yang mesti dibayarkan oleh Gibran.

Adanya perubahan isi petitum dalam gugatan Subhan bakal ditentukan dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi yang bakal digelar pada Senin (13/10/2025) depan. Nantinya kubu Gibran akan memberikan tanggapan terkait prosposal perdamaian yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!

Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?

Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

×