PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:21 WIB
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Resvani. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 39/2025 yang membuka peluang organisasi keagamaan, koperasi, hingga UKM untuk mendapatkan konsesi tambang.
  • PERHAPI memberikan catatan kritis dan mengingatkan agar implementasinya dilakukan dengan sangat hati-hati.
  • PERHAPI memperingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan IUP untuk jenis tambang berisiko tinggi, seperti tambang bawah tanah.

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang salah satunya membuka peluang bagi organisasi keagamaan, koperasi, hingga Usaha Kecil Menengah atau UKM untuk mendapatkan konsesi tambang. Menanggapi hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) memberikan catatan kritis dan mengingatkan agar implementasinya dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sekretaris Jenderal PERHAPI, Resvani, menegaskan bahwa industri pertambangan adalah sektor padat modal, padat teknologi, dan berisiko sangat tinggi. Menurutnya, niat baik untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat tidaklah cukup tanpa diimbangi oleh penerapan praktik pertambangan yang baik (good mining practices).

"Industri ini... kalau tidak dilakukan dengan good mining practices... [berisiko] bagi penambang itu sendiri," kata Resvani di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Resvani secara khusus memperingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk jenis tambang berisiko tinggi, seperti tambang bawah tanah (underground).

"Jangan sampai kita memberikan IUP-IUP yang sifatnya risikonya tinggi, seperti tambang underground misalnya. Itu enggak bisa sembarangan, hati-hati lah, hati-hati sekali," ujarnya.

Ia mencontohkan kecelakaan kerja yang baru saja terjadi di PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan dengan standar teknologi dan keselamatan terbaik di dunia, sebagai bukti nyata betapa tingginya risiko dalam industri ini.

"Bayangkan sekelas Freeport... masih juga bisa terjadi (kecelakaan). Artinya memang risikonya tinggi sekali," kata Resvani.

Oleh karena itu, selain memastikan pelaksanaan teknis yang baik, Resvani mendesak pemerintah untuk memperkuat program pembinaan bagi para pelaku tambang baru ini. Pembinaan tersebut harus mencakup aspek keselamatan kerja untuk menghindari kecelakaan, serta tata kelola lingkungan untuk mencegah kerusakan.

Baca Juga: Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI