PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:21 WIB
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Resvani. [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 39/2025 yang membuka peluang organisasi keagamaan, koperasi, hingga UKM untuk mendapatkan konsesi tambang.
  • PERHAPI memberikan catatan kritis dan mengingatkan agar implementasinya dilakukan dengan sangat hati-hati.
  • PERHAPI memperingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan IUP untuk jenis tambang berisiko tinggi, seperti tambang bawah tanah.

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang salah satunya membuka peluang bagi organisasi keagamaan, koperasi, hingga Usaha Kecil Menengah atau UKM untuk mendapatkan konsesi tambang. Menanggapi hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) memberikan catatan kritis dan mengingatkan agar implementasinya dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sekretaris Jenderal PERHAPI, Resvani, menegaskan bahwa industri pertambangan adalah sektor padat modal, padat teknologi, dan berisiko sangat tinggi. Menurutnya, niat baik untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat tidaklah cukup tanpa diimbangi oleh penerapan praktik pertambangan yang baik (good mining practices).

"Industri ini... kalau tidak dilakukan dengan good mining practices... [berisiko] bagi penambang itu sendiri," kata Resvani di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Resvani secara khusus memperingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk jenis tambang berisiko tinggi, seperti tambang bawah tanah (underground).

"Jangan sampai kita memberikan IUP-IUP yang sifatnya risikonya tinggi, seperti tambang underground misalnya. Itu enggak bisa sembarangan, hati-hati lah, hati-hati sekali," ujarnya.

Ia mencontohkan kecelakaan kerja yang baru saja terjadi di PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan dengan standar teknologi dan keselamatan terbaik di dunia, sebagai bukti nyata betapa tingginya risiko dalam industri ini.

"Bayangkan sekelas Freeport... masih juga bisa terjadi (kecelakaan). Artinya memang risikonya tinggi sekali," kata Resvani.

Oleh karena itu, selain memastikan pelaksanaan teknis yang baik, Resvani mendesak pemerintah untuk memperkuat program pembinaan bagi para pelaku tambang baru ini. Pembinaan tersebut harus mencakup aspek keselamatan kerja untuk menghindari kecelakaan, serta tata kelola lingkungan untuk mencegah kerusakan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?

Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!

Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:51 WIB

Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T

Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×