- DPR ikut menyoroti kasus peredaran narkoba artis Ammar Zoni di dalam penjara
- Peredaran narkoba di penjara bukan menjadi hal baru sehingga menjadi masalah yang perlu dituntaskan dengan cepat.
- DPR pun mendesak agar petugas lapas dihukum berat jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba Ammar Zoni di penjara.
Suara.com - Sistem keamanan di penjara setelah terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni menjadi sorotan DPR RI. Masih maraknya sindikat pengedar narkoba di dalam penjara menjadi pekerjaan rumah alias PR besar yang belum terselesaikan.
Imbas kasus peredaran narkoba Ammar Zoni dkk, Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri pun mendesak agar sistem keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) direformasi secara menyeluruh.
“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," ungkapnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menilai pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus segera melakukan reformasi dengan meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas, agar lapas tidak terus kecolongan.
![Ammar Zoni [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/25/32708-ammar-zoni.jpg)
“Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba,” kata dia.
Iman mengatakan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas, tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu.
Ammar Zoni 4 Kali Tertangkap
Diketahui, Ammar Zoni kembali tertangkap kasus narkoba. Jeruji besi tampaknya tidak membuat mantan suami Irish Bella itu kapok. Bahkan, Ammar Zoni makin liar setelah keempat kalinya tertangkap kasus narkoba. Kekinian, dia terlibat dalam peredaran narkoba bersama lima tahanan lain di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Terungkapnya kasus terbaru itu, petugas turut menyita narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sinteris alias sinte yang diedarkan Ammar Zoni di dalam penjara.
Baca Juga: Makin Liar usai 4 Kali Ditangkap, Jejak Sinte dan Sabu 'Dagangan' Ammar Zoni di Penjara!
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis Ammar Zoni serta lima orang tersangka masuk tahap dua.
"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10)," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pada kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima orang tersangka lainnya sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.