- SK tersebut mencakup anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan PSI yang baru.
- Surat permohonan SK kepengurusan baru diajukan oleh PSI kemarin.
- Sekjen PSI Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas pelayanan yang sangat cepat dan efisien.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030 di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (10/10/2025).
SK tersebut mencakup anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan PSI yang baru.
Supratman menyatakan bahwa proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan di Kemenkum untuk memastikan kepastian layanan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik.
"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan, bahwa surat permohonan SK kepengurusan baru diajukan oleh PSI kemarin.
"Saya baru menerima dan mendisposisi suratnya kemarin, dan hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah kemarin malam saya tanda tangani SK PSI," katanya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas pelayanan yang sangat cepat dan efisien.
"Pertama kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya Pak Menteri, karena kami merasa sangat dilayani, bahkan tidak hanya dilayani, dilayani dengan super cepat sekali," ungkap Raja.
Menurut Raja Juli, kecepatan pelayanan Kemenkum ini patut dijadikan contoh bagi lembaga publik lainnya.
Baca Juga: Kritik Menhut Raja Juli di DPR, Ini Sosok Dewi Kartika Sekjen KPA
"Jadi kalau Pak Prabowo sering berjanji layanan publik yang baik, terutama dengan sistem digitalisasi, saya kira Kementerian Hukum adalah salah satu contoh terbaik di ruang publik ini," pujinya.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan SK dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) kemarin, dan hasilnya sudah dapat diterima hari ini.
"Kami baru masukkan kemarin dengan sistem OSS secara online, kemudian ternyata malam hari sudah ditelepon, malam hari kemarin berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK Kepengurusan, AD/ART dan sebagainya," jelasnya.
Ia berharap efisiensi dan kecepatan kerja Kemenkum di bawah kepemimpinan Menkum yang baru ini dapat menginspirasi kementerian lain untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
"Ini sangat menginspirasi bagi, mungkin bagi Kementerian lain agar bekerja dengan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Pak Menteri Hukum yang baru ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas kerja cepat, super cepat ini," tutupnya.