Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PSI. (Antara))
  • SK tersebut mencakup anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan PSI yang baru.
  • Surat permohonan SK kepengurusan baru diajukan oleh PSI kemarin.
  • Sekjen PSI Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas pelayanan yang sangat cepat dan efisien.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030 di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (10/10/2025).

SK tersebut mencakup anggaran dasar, lambang partai, dan susunan kepengurusan PSI yang baru.

Supratman menyatakan bahwa proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan di Kemenkum untuk memastikan kepastian layanan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik.

"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengatakan, bahwa surat permohonan SK kepengurusan baru diajukan oleh PSI kemarin.

"Saya baru menerima dan mendisposisi suratnya kemarin, dan hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah kemarin malam saya tanda tangani SK PSI," katanya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas pelayanan yang sangat cepat dan efisien.

"Pertama kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya Pak Menteri, karena kami merasa sangat dilayani, bahkan tidak hanya dilayani, dilayani dengan super cepat sekali," ungkap Raja.

Menurut Raja Juli, kecepatan pelayanan Kemenkum ini patut dijadikan contoh bagi lembaga publik lainnya.

"Jadi kalau Pak Prabowo sering berjanji layanan publik yang baik, terutama dengan sistem digitalisasi, saya kira Kementerian Hukum adalah salah satu contoh terbaik di ruang publik ini," pujinya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan SK dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) kemarin, dan hasilnya sudah dapat diterima hari ini.

"Kami baru masukkan kemarin dengan sistem OSS secara online, kemudian ternyata malam hari sudah ditelepon, malam hari kemarin berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK Kepengurusan, AD/ART dan sebagainya," jelasnya.

Ia berharap efisiensi dan kecepatan kerja Kemenkum di bawah kepemimpinan Menkum yang baru ini dapat menginspirasi kementerian lain untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Ini sangat menginspirasi bagi, mungkin bagi Kementerian lain agar bekerja dengan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Pak Menteri Hukum yang baru ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas kerja cepat, super cepat ini," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:15 WIB

SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP

SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:50 WIB

Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar

Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:22 WIB

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Kritik Menhut Raja Juli di DPR, Ini Sosok Dewi Kartika Sekjen KPA

Kritik Menhut Raja Juli di DPR, Ini Sosok Dewi Kartika Sekjen KPA

Your Say | Sabtu, 27 September 2025 | 13:32 WIB

Terkini

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB