Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara
Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris saat mengikuti sidang praperadilan yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Hotman: Kasus Nadiem seperti 'pembunuhan tanpa korban'.

  • Audit BPKP 22 provinsi buktikan tidak ada kerugian negara.

  • BAP Nadiem tidak pernah menyinggung soal kerugian negara.

Suara.com - Pada babak akhir sidang praperadilan, Tim Hukum Nadiem Makarim yang dipimpin Hotman Paris Hutapea mengeluarkan 'jurus pamungkas'.

Mereka mengibaratkan kasus yang dituduhkan kepada kliennya seperti 'dakwaan pembunuhan tapi korbannya hidup', menyoroti ketiadaan bukti kerugian negara yang menjadi inti dari tuduhan korupsi.

Argumen tajam tersebut didasarkan pada temuan kunci, yakni hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang justru tidak menemukan adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek Chromebook.

"BPKP sudah melakukan audit di 22 provinsi, tujuannya mengaudit harga, hasil audit harganya normal tidak ada mark up tepat sasaran, tepat tujuan dan audit tersebut dilakukan untuk 3 tahun," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Dengan temuan audit tersebut, Hotman berkesimpulan bahwa unsur paling fundamental dalam delik korupsi, yaitu kerugian negara, sama sekali tidak terbukti.

"Artinya tidak ada unsur kerugian negara sampai hari ini kata BPKP yang adalah lembaga sah menurut negara, ditunjuk oleh perundang-undangan," ungkapnya.

"Kalau harga normal berarti ibarat contoh pembunuhan didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara tapi tidak ada kerugian negara," jelas Hotman, menegaskan analoginya.

Kelemahan lain yang dibongkar Hotman adalah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem saat berstatus calon tersangka. Menurutnya, tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik yang menyinggung soal kerugian negara.

"Seluruh isi BAP calon tersangka yaitu Nadiem ditanya pun tidak tentang kerugian negara, yang ditanya hal-hal umum," ungkapnya.

baca juga

Sementara itu, Tim Jaksa Penyidik, Roy Riyadi dalam pembacaan kesimpulannya mengatakan bahwa selaku termohon pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti terkait dengan tidak adanya audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Terkait mengenai tidak adanya audit LHP, hasil audit LHP yang dikeluarkan, bersarat ya, baik itu dari BPK atau BPKP," kata Roy.

"Pertama kami sampaikan bahwasannya bahwa putusan pra-peradilan yang disampaikan dalam bukti pemohon sifatnya tidaklah mengikat dalam pemerintahan pra-peradilan ini," katanya.

Kendati demikian, ada tiga perkara besar terkait tindakan korupsi dalam permohonan praperadilan

Adapun, pokok-pokok permohonan, pada dasarnya sama dengan permohonan praperadilan yaitu tentang tidak sahnya penetapan tersangka dan penahanan karena dianggap tidak memiliki minimal alat bukti.

Minimal barang bukti tersebut yaitu tidak adanya bukti laporan hasil audit BPK atau BPKP yang menunjuk jumlah kerugian negara.

“Seluruhnya tidak dikabulkan oleh hakim pra-peradilan dengan mempertimbangkan karena sudah masuk ke dalam materi pokok-pokok perkara yang bukan merupakan kewenangan hakim praperadilan,” ungkapnya.

Roy juga menyampaikan, penetapan Nadiem, dinilai sudah memiliki dua alat bukti yang sesuai dengan prosedur.

“Bahkan diperoleh empat alat bukti yang sah dan relevan yang berdasarkan pasal 184 KUHAP,” jelasnya.

Adapun dua alat bukti berupa keterangan saksi dan alat bukti lewat keterangan ahli.

“Pertama alat bukti keterangan saksi yang menerangkan terkait dengan peristiwa pidana dan pasal sangkaan. Yang kedua alat bukti keterangan ahli,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung

'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:55 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

×