- Kegiatan tersebut dimaksudkan BGN untuk memperkuat kompetensi tenaga pelaksana gizi di daerah.
- Fokus materi yang diberikan meliputi prinsip dasar keamanan pangan dan higienitas dapur; prosedur sanitasi penjamah makanan dan lingkungan kerja.
- Program itu diharapkan bisa menciptakan budaya kerja higienis dan aman, serta menurunkan risiko KLB keracunan pangan di masyarakat.
Suara.com - Direktorat Penyedia dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Pangan kepada 10.000 peserta yang terdiri dari kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, akuntan, dan relawan SPPG dari berbagai wilayah.
Kegiatan tersebut dimaksudkan BGN untuk memperkuat kompetensi tenaga pelaksana gizi di daerah serta memastikan seluruh proses penjamahan dan penyediaan pangan berjalan aman, higienis, dan sesuai standar nasional.
“Melalui kegiatan ini, BGN memastikan seluruh unsur pelaksana SPPG memahami prinsip higienitas, sanitasi, serta pengendalian risiko pangan di setiap tahap pelayanan,” ujar Direktur Penyedia dan Penyaluran Wilayah II BGN Dr. Nurjaeni dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Bimtek itu menjadi bagian dari rangkaian Bimtek Penjamah Pangan yang dilaksanakan oleh Direktorat Penyedia dan Penyaluran Wilayah II BGN secara serentak di 12 kabupaten dan kota pada 11–12 Oktober 2025.
Daerah-daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Sleman.
Nurjaeni menyampaikan, fokus materi yang diberikan meliputi, prinsip dasar keamanan pangan dan higienitas dapur; prosedur sanitasi penjamah makanan dan lingkungan kerja; pencegahan kontaminasi silang dan risiko mikrobiologi; penanganan bahan pangan, penyimpanan, dan distribusi aman; pemanfaatan Learning Management System (LMS) Penjamah Pangan sebagai media pembelajaran berkelanjutan.
"Melalui kombinasi teori dan praktik, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko, melakukan tindakan pencegahan, serta menerapkan prosedur standar keamanan pangan di unit kerja masing-masing," tuturnya.
Nurjaeni menambahkan, setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, peserta mendapatkan sertifikat kompetensi penjamah pangan yang diterbitkan oleh BGN sebagai pengakuan resmi atas kemampuan mereka dalam menjaga mutu dan keamanan pangan di lapangan.
Menurutnya, program itu diharapkan bisa menciptakan budaya kerja higienis dan aman, serta menurunkan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di masyarakat.
Baca Juga: Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
“Dengan tersertifikasinya 10.000 penjamah pangan dari unsur SPPG di 12 kabupaten/kota, kita memperkuat sistem pelayanan gizi yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan terpercaya bagi masyarakat,” tuturnya.