Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
Ilustrasi penjamah makanan di dapur MBG. [Ist]
  • Seluruh SPPG diwajibkan memiliki SLHS sebelum menyalurkan MBG, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru ditetapkan.
  • Pemeriksaan mencakup sanitasi dapur, kebersihan alat masak, perilaku penjamah pangan, serta uji sampel makanan di laboratorium.
  • Sertifikasi ini menjadi jaminan mutu dan keamanan pangan, memastikan makanan MBG tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat memperketat pengawasan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.

Langkah ini muncul tak lama setelah mencuatnya sejumlah kasus keracunan yang menimpa siswa peserta program MBG di beberapa daerah. Pemerintah menegaskan, keamanan pangan kini menjadi perhatian utama selain kandungan gizi.

"Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi," kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit drg. Murti Utami, dalam keterangannya, ditulis Rabu (8/10/2025).

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor SPPG di seluruh Indonesia itu, Kemenkes memberikan waktu satu bulan bagi dapur yang sudah beroperasi untuk mengurus sertifikat.

Sementara bagi satuan pelayanan yang baru ditetapkan setelah surat edaran berlaku, kewajiban memiliki SLHS berlaku maksimal satu bulan sejak penetapan.

Sertifikat ini akan diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. Prosesnya melibatkan verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan sampel pangan di laboratorium.

Murti Utami menyampaikan kalau dinas kesehatan bersama Puskesmas yang akan turun langsung memeriksa kondisi dapur dan proses penyajian makanan di setiap SPPG. Pemeriksaan mencakup sanitasi air, kebersihan peralatan masak, dan perilaku penjamah pangan.

Salah satu syarat utama, para penjamah pangan wajib telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji dan memiliki sertifikat pelatihan.

"Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium,” ucapnya.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap. 

Kemenkes menekankan bahwa percepatan penerbitan sertifikat bukan berarti menurunkan standar. Sertifikasi justru diharapkan menjadi jaminan mutu bagi dapur penyedia makanan MBG, sekaligus bentuk tanggung jawab negara terhadap kesehatan penerima program.

"Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG. Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekedar menjadi formalitas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program MBG, Pandji Pragiwaksono Tuntut Evaluasi Besar-besaran

Dukung Program MBG, Pandji Pragiwaksono Tuntut Evaluasi Besar-besaran

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya

Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB