Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
Ilustrasi penjamah makanan di dapur MBG. [Ist]
baca 10 detik
  • Seluruh SPPG diwajibkan memiliki SLHS sebelum menyalurkan MBG, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru ditetapkan.
  • Pemeriksaan mencakup sanitasi dapur, kebersihan alat masak, perilaku penjamah pangan, serta uji sampel makanan di laboratorium.
  • Sertifikasi ini menjadi jaminan mutu dan keamanan pangan, memastikan makanan MBG tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat memperketat pengawasan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.

Langkah ini muncul tak lama setelah mencuatnya sejumlah kasus keracunan yang menimpa siswa peserta program MBG di beberapa daerah. Pemerintah menegaskan, keamanan pangan kini menjadi perhatian utama selain kandungan gizi.

"Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi," kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit drg. Murti Utami, dalam keterangannya, ditulis Rabu (8/10/2025).

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor SPPG di seluruh Indonesia itu, Kemenkes memberikan waktu satu bulan bagi dapur yang sudah beroperasi untuk mengurus sertifikat.

Sementara bagi satuan pelayanan yang baru ditetapkan setelah surat edaran berlaku, kewajiban memiliki SLHS berlaku maksimal satu bulan sejak penetapan.

Sertifikat ini akan diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. Prosesnya melibatkan verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan sampel pangan di laboratorium.

Murti Utami menyampaikan kalau dinas kesehatan bersama Puskesmas yang akan turun langsung memeriksa kondisi dapur dan proses penyajian makanan di setiap SPPG. Pemeriksaan mencakup sanitasi air, kebersihan peralatan masak, dan perilaku penjamah pangan.

Salah satu syarat utama, para penjamah pangan wajib telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji dan memiliki sertifikat pelatihan.

"Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium,” ucapnya.

baca juga

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap. 

Kemenkes menekankan bahwa percepatan penerbitan sertifikat bukan berarti menurunkan standar. Sertifikasi justru diharapkan menjadi jaminan mutu bagi dapur penyedia makanan MBG, sekaligus bentuk tanggung jawab negara terhadap kesehatan penerima program.

"Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG. Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekedar menjadi formalitas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program MBG, Pandji Pragiwaksono Tuntut Evaluasi Besar-besaran

Dukung Program MBG, Pandji Pragiwaksono Tuntut Evaluasi Besar-besaran

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya

Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:52 WIB

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sebanyak 80 Saham Bermasalah Akan Didepak dari IHSG

Sebanyak 80 Saham Bermasalah Akan Didepak dari IHSG

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Buku Prabowo Dibagikan Gratis di CFD Thamrin, Warga Titip Pesan Tak Terduga

Buku Prabowo Dibagikan Gratis di CFD Thamrin, Warga Titip Pesan Tak Terduga

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:40 WIB

×