Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2025 | 12:17 WIB
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
Ilustrasi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur (Suara.com)
  • Polda Jatim menyatakan tidak akan tergesa-gesa dalam proses penyidikan tragedi Ponpes Al Khoziny
  • Status kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan dugaan awal penyebab ambruknya gedung adalah kegagalan konstruksi
  • Penyidik telah menyiapkan pasal berlapis, termasuk KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Bangunan Gedung

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengusut tuntas tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. Prioritas utama penyidik saat ini adalah menjaga perasaan keluarga korban yang masih diselimuti duka mendalam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara cermat dan hati-hati. Menurutnya, memanggil saksi dari pihak keluarga korban dalam waktu dekat dikhawatirkan akan mengganggu suasana duka yang masih menyelimuti mereka.

"Proses hukum tetap berjalan namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Itu penekanan atau penegasan dari kami," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/10).

"Kami juga melihat tentunya bilamana kami memanggil saksi ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu proses keluarga ada wali santri yang sedang berduka ya. Kami mohon sekali lagi pengertiannya," ujarnya lebih lanjut.

Saat ini, tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah berfokus mengumpulkan bukti-bukti relevan untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden nahas ini.

"Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami harus melakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Jules.

Polda Jatim telah resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 8 Oktober 2025 lalu. Langkah ini menandai dimulainya proses penegakan hukum yang lebih serius untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi tersebut.

"Sebagaimana pada 9 Oktober 2025 telah saya sampaikan, bahwa pada hari sebelumnya kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, proses penegakan hukum ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," jelas Jules.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Dugaan awal mengarah pada kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama runtuhnya bangunan tiga lantai yang sedang dalam proses pengecoran tersebut.

"Di situ terjadi objek runtuhan bangunan, musala asrama putra yang sedang dalam proses konstruksi dan pengecoran. Dugaan awal penyebabnya adalah kegagalan konstruksi. Failure of contraction," kata Nanang di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Rabu (8/10).

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah pasal untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab, meskipun nama tersangka belum diumumkan. Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat.

Selain itu, penyidik juga akan menerapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. "Kemudian kita juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan," ujar Nanang.

Tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny pada Senin (29/9) sore terjadi saat ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah. Data akhir dari Basarnas mencatat total korban mencapai 171 orang, dengan rincian 104 selamat dan 67 meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny: 5 Fakta Terbaru yang Bikin Nyesek

Tragedi Ponpes Al Khoziny: 5 Fakta Terbaru yang Bikin Nyesek

Your Say | Senin, 13 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:46 WIB

Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN

Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:53 WIB

FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:38 WIB

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB