- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rencana pemerintah membangun ulang Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN berpotensi melukai rasa keadilan keluarga korban.
- FSGI menegaskan, seharusnya dilakukan investigasi menyeluruh terlebih dahulu untuk memastikan pihak yang lalai bertanggung jawab.
- Tragedi ambruknya bangunan ponpes yang menewaskan 67 santri disebut sebagai peringatan penting atas lemahnya pengawasan keselamatan pendidikan.
Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam keras wacana pemerintah yang berencana memperbaiki bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana tersebut dinilai tidak sensitif terhadap tragedi yang menewaskan puluhan santri dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab pihak yang lalai dalam peristiwa ambruknya bangunan itu.
“Seharusnya dilakukan dahulu investigasi dahulu atas Tragedi ambruknya bangunan Ponpes di Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Oktober 2025 lalu. Jangan langsung dibangun, dengan biata APBN pula,” tegas Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
Menurut Retno, sebelum pemerintah berbicara soal perbaikan atau pembangunan ulang, semestinya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab ambruknya bangunan ponpes di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
Tragedi itu menelan korban jiwa besar sebanyak 67 santri meninggal dunia, termasuk 8 korban yang hanya ditemukan berupa potongan tubuh, sementara 104 lainnya selamat.
“Jangan sampai pihak yang lalai dan mengakibatkan 67 anak meninggal dunia malah diberi hadiah dengan biaya APBN. Ini sangat tidak adil dan melukai perasaan para korban serta publik,” ujar Retno.
FSGI menilai langkah pemerintah itu berpotensi mencederai rasa keadilan publik, terutama bagi keluarga korban. Sebaliknya, FSGI mendesak pemerintah segera mengusut tuntas penyebab ambruknya bangunan dan memastikan ada pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
Sejumlah anggota DPR RI juga menyoroti rencana penggunaan APBN tersebut dan meminta pemerintah berhati-hati.
Mereka menilai keputusan menggunakan dana negara untuk memperbaiki bangunan ponpes yang roboh tanpa hasil investigasi terlebih dahulu bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola anggaran dan akuntabilitas keselamatan pendidikan.
Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
Tragedi Ponpes Al Khoziny menjadi salah satu bencana pendidikan paling mematikan tahun ini. Insiden itu terjadi saat puluhan santri sedang beraktivitas di musala ponpes.
Tim SAR membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengevakuasi korban dari tumpukan puing bangunan yang runtuh.
FSGI menegaskan, negara seharusnya hadir untuk menjamin keselamatan peserta didik, bukan sekadar menambal fisik bangunan tanpa memastikan akuntabilitas dan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi.