FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:38 WIB
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
Tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny (Dok. BNPB)
baca 10 detik
  • FSGI mengecam pelibatan santri dalam pembangunan musala Ponpes Al Khoziny karena berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

  • Polisi menyelidiki kasus ini dengan merujuk pada KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Bangunan Gedung untuk menilai standar teknis pembangunan.

  • FSGI menekankan perlunya pertanggungjawaban dari pengurus pesantren, kontraktor, dan pemerintah terkait lemahnya pengawasan dan keselamatan bangunan pendidikan keagamaan.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pelibatan santri dalam pembangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bentuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. FSGI menegaskan, santri berada di pesantren untuk menimba ilmu, bukan dijadikan tenaga kerja bangunan.

“Pelibatan para santri dalam pembangunan musala Ponpes Al Khoziny dapat diduga kuat melanggar UU Perlindungan Anak karena berpotensi sebagai eksploitasi anak. Para santri belajar di Ponpes tersebut untuk menimba ilmu dan mereka bayar untuk itu semua. Mereka bukan kuli bangunan,” kata Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangan resmi Minggu (12/10/2025).

FSGI menyampaikan pernyataan tersebut menyusul penyelidikan kepolisian terkait dugaan kelalaian dalam insiden ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny pada awal Oktober 2025.

Polisi telah memeriksa belasan saksi dan menggunakan Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Selain itu, polisi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yakni Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2), untuk memastikan apakah pembangunan musala tersebut telah memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Pakar teknik sipil struktur menyatakan, pembangunan musala di Ponpes Al Khoziny dilakukan tanpa perencanaan yang baik dan tidak sesuai kaidah teknis. Polisi diminta memeriksa dokumen perencanaan dan izin bangunan ponpes tersebut.

Sebelumnya, sejumlah santri mengaku dilibatkan dalam proses pengecoran bangunan musala. Salah satu orang tua santri, Ahmad Zabidi, mengatakan anaknya selamat dari tragedi karena sedang beristirahat di kamar setelah ikut kerja bakti dalam pengecoran bangunan.

FSGI menilai, jika terbukti ada kelalaian dalam kasus ini, maka sejumlah pihak dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pertama, pengurus atau pengelola pesantren dapat dimintai pertanggungjawaban karena tetap menggunakan bangunan yang sedang dalam proses pengecoran.

baca juga

Kedua, kontraktor dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti ceroboh dalam proses pembangunan, dengan dasar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Ketiga, pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan pihak terkait, juga harus bertanggung jawab karena diduga terjadi kegagalan sistematis dalam pengawasan.

FSGI menyoroti lemahnya penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta ketiadaan inspeksi keselamatan rutin di lingkungan pendidikan keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×