- Siswi SD di kawasan Cilincing tewas diduga dibunuh seorang remaja belasan tahun
- Terungkapnya kasus ini, aksi pembunuhan itu diduga terjadi saat korban melintas di rumah pelaku
- Dalam kasus ini, polisi menyita kabel dan bantal diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Suara.com - Seorang remaja tanggung berinisial MR (16) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena tindakan sadisnya. MR diduga telah menghabisi nyawa siswi sekolah dasar (SD).
Peristiwa tewasnya bocah SD itu terjadi usai korban melindas di kediaman pelaku di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakut pada Senin (13/10/2025) kemarin. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menceritakan kronologi keji remaja tersebut.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa kabel dan bantal yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Ia mengatakan aksi pidana ini berawal dari pelaku menjanjikan akan membelikan korban pakaian dan kemudian pelaku berpura-pura akan mengambil uang di dalam kamarnya.
Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar yang ada di dalam rumah pelaku.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," kata dia.
Ia mengatakan selain dibunuh, korban juga dilecehkan oleh pelaku di dalam kamarnya.
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," katanya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena pelaku masih di bawah umur maka statusnya anak berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.