Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:24 WIB
Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi
Ilustrasi peringatan Hari Pangan Sedunia di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Ist)
  • Henry mengatakan petani mampu berproduksi tanpa pupuk dan racun kimia jika diberi dukungan.
  • Dalam momentum Hari Pangan Sedunia, SPI bakal menyuarakan lima tuntutan.
  • Henry juga menyinggung pentingnya mengubah sistem pertanian Indonesia dari revolusi hijau ke agroekologi. 

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan seruan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan reforma agraria sejati dan menghentikan ketergantungan impor pangan.

SPI menilai, kedaulatan pangan Indonesia tidak akan tercapai selama tanah-tanah subur masih dikuasai korporasi besar dan proyek skala masif seperti food estate.

Ketua Henry Saragih menyoroti fakta bahwa angka kelaparan Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan berada di peringkat 70 dari lebih 120 negara berdasarkan indeks kelaparan global.

“Indonesia meraih skor 14,6. Yang berarti Indonesia berada pada tingkat kelaparan sedang, walaupun tidak parah sekali. Angka ini membuat Indonesia berada di tarap yang cukup tinggi dibandingkan negara ASEAN. Jadi Vietnam itu angkanya 11,1, Filipina 13,4, Thailand 9,7,” ujar Henry saat konferensi pers di kantor DPP SPI, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Henry menilai, kondisi tersebut merupakan dampak dari ketimpangan penguasaan lahan dan ketergantungan pada impor pangan.

Ia menyebut, sebagian besar petani Indonesia hanya menggarap lahan di bawah 0,5 hektare, sementara jutaan hektare tanah produktif justru dikuasai oleh korporasi untuk komoditas ekspor.

“Karena bagaimana kita bisa memproduksi pangan kalau petaninya petani buram? Kalau tanah-tanahnya masih dikuasai perusahaan-perusahaan perkebunan besar untuk tanaman kepentingan ekspor, bukan untuk kepentingan pangan di Indonesia,” tegas Henry.

SPI menilai, pemerintah gagal menjalankan amanat reforma agraria yang menjadi kunci utama kemandirian pangan.

Mereka juga menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, karena dinilai memperparah ketimpangan agraria dan membuka ruang liberalisasi pangan.

“Karena selama 5 tahun ini kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja telah menggusur tanah petani, memperlancar impor pangan ke Indonesia, dan juga membuat lapangan pekerjaan menjadi sulit dan pendidikan dan kesehatan menjadi lebih mahal lagi di Indonesia,” kata Henry.

Selain itu, SPI mendesak agar revisi Undang-Undang Pangan yang sedang dibahas DPR tidak diarahkan untuk mempermudah impor, tetapi justru memperkuat posisi petani sebagai produsen utama pangan nasional.

“Jadi kita khawatir revisi UU Pangan justru menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Itu akan mempermudah impor dan melemahkan peran petani,” kata dia.

Dalam momentum Hari Pangan Sedunia, SPI bakal menyuarakan lima tuntutan utama:

  1. Penyelesaian konflik agraria dan penghentian kriminalisasi petani.
  2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan perutanan sebagai tanah objek torak
  3. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023
  4. Penguatan koperasi petani dan penolakan impor pangan besar-besaran
  5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Kesejahteraan Petani.

Henry juga menyinggung pentingnya mengubah sistem pertanian Indonesia dari revolusi hijau ke agroekologi. Ia menyebut, petani mampu berproduksi tanpa pupuk dan racun kimia jika diberi dukungan.

“Uang negara jangan dihamburkan untuk membeli pupuk kimia. Kita bisa bertani dengan pupuk organik, dan itu sudah terbukti di lapangan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Renungan Hari Tani: Tanah Subur, Petani Tak Makmur

Renungan Hari Tani: Tanah Subur, Petani Tak Makmur

Opini | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:59 WIB

Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres

Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah

Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:54 WIB

SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'

SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'

News | Kamis, 25 September 2025 | 00:38 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB