Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres

M Nurhadi, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Dasco mengusulkan calon wapres memimpin Badan Reforma Agraria.
  • Badan tersebut diusulkan untuk mengatasi rumitnya konflik agraria.
  • DPR akan mendorong usulan pembentukan badan itu kepada Presiden Prabowo.

Suara.com - Kelakar bernada tantangan politik dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di tengah desakan pembentukan lembaga baru untuk mengurai benang kusut masalah pertanahan di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, Dasco menyebut posisi kepala Badan Nasional Reforma Agraria, jika kelak terbentuk, layak diisi oleh tokoh dengan ambisi besar, bahkan sekelas calon wakil presiden alias cawapres.

Pernyataan ini menjadi sorotan utama saat Dasco menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, jabatan tersebut adalah ajang pembuktian nyata bagi siapa pun yang ingin mengincar posisi politik lebih tinggi.

“Teman-teman bilang mau mencari yang benar-benar kerja. Nanti dilihat, kalau ada calon wapres, suruh jadi ketua badan nasional penyelesaian masalah agraria. Nah, kalau sukses, baru boleh nyalon," kata Dasco.

Sontak, celetukan politikus senior Partai Gerindra itu mencairkan suasana audiensi.

Pernyataan tersebut merupakan respons langsung atas usulan KNRA yang mendesak DPR untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria.

Lembaga ini diusulkan menjadi badan nonstruktural yang berada langsung di bawah komando presiden.

Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang bisa memotong birokrasi, serta tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi biang kerok mandeknya penyelesaian konflik.

baca juga

Sengkarut Agraria

Dasco mengakui, penyelesaian masalah agraria bukanlah pekerjaan enteng.

Ia membeberkan, kompleksitas persoalan yang diwarnai tumpang tindih kebijakan antarkementerian, hingga munculnya berbagai kepentingan yang bermain di dalamnya.

Pengalaman DPR dalam menangani kasus per kasus menunjukkan betapa rumitnya masalah ini di lapangan.

“Ini bukan persoalan gampang. Kalau kita lihat kasus per kasus, terkadang ada tumpang tindih kebijakan antarkementerian."

Ia bahkan menyinggung adanya hal-hal ironis yang kerap terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria

Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:29 WIB

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:37 WIB

DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya

DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok

Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi

Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×