- Seorang pria berinisial H (53) di Bogor diamankan polisi setelah mengaku sebagai habib dan meminta paksa tiga sarung milik santri
- Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan, yang dikonfirmasi oleh pihak keluarganya
- Kasus ini tidak diproses secara hukum dan diselesaikan melalui mediasi, di mana pelaku mengembalikan sarung dan meminta maaf
Suara.com - Warga di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibuat geger oleh ulah seorang pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib. Tak hanya membuat klaim palsu, ia juga nekat meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, hingga akhirnya diamankan aparat pada Selasa (14/10/2025).
Aksi yang meresahkan ini bermula saat pelaku mendatangi pesantren pada Sabtu (11/10) malam. Dengan meyakinkan, ia memperkenalkan diri sebagai seorang habib dan meminta sarung dari para santri dengan alasan untuk keperluan ibadah.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa para santri yang merasa segan akhirnya menyerahkan sarung yang diminta.
“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata Didin di Bogor sebagaimana dilansir Antara.
Kecurigaan warga terbukti. Setelah ditelusuri, pria tersebut ternyata tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakuinya. Warga yang berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Caringin segera mendatanginya bersama tokoh agama setempat.
Saat didesak untuk menjelaskan silsilahnya, pelaku tidak mampu memberikan jawaban yang jelas. Situasi ini memicu amarah warga dan sempat memanas sebelum akhirnya diredam oleh petugas Polsek Caringin yang tiba di lokasi. Pelaku beserta barang bukti tiga sarung langsung diamankan.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cijeruk sesuai lokasi kejadian. Namun, saat proses interogasi, terungkap sebuah fakta yang tak terduga.
“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.
Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan mantan istri pelaku di Sukabumi, yang menyebut bahwa H mengalami depresi setelah mempelajari suatu ilmu yang tidak tuntas.
Baca Juga: Geruduk Trans7, Alumni Ponpes Lirboyo Sodorkan 5 Tuntutan Keras Buntut Program 'Xpose Uncensored'
Pihak pesantren yang menjadi korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Mereka hanya meminta agar sarung milik santri dikembalikan dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Polsek Cijeruk pun memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, pelaku mengembalikan tiga sarung kepada perwakilan santri dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan kembali ke keluarganya,” tegas Kapolsek.