Kader PKB Turun Gunung Geruduk Trans7, Murka Imbas Tayangan Xpose Uncensored: Ini Panggilan Nurani

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Kader PKB Turun Gunung Geruduk Trans7, Murka Imbas Tayangan Xpose Uncensored: Ini Panggilan Nurani
Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa hadir dalam aksi solidaritas bersama ribuan santri, alumni, serta kader Nahdlatul Ulama (NU) di halaman atau depan kantor Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-PKB.
Baca 10 detik
  • PKB bersama ribuan santri dan kader NU menggelar aksi protes di depan kantor Trans7 sebagai bentuk solidaritas atas dugaan pelecehan terhadap Kiai Anwar Manshur dari Ponpes Lirboyo
  • Manajemen Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, mengakui adanya kelalaian dalam proses sensor materi program "Xpose Uncensored" yang memicu kontroversi
  • Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi tegas dengan menghentikan sementara program "Xpose Uncensored" karena terbukti melanggar peraturan penyiaran

Suara.com - Suasana di depan kantor Trans7, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) memanas setelah para santri, alumni, dan kader Nahdlatul Ulama (NU) menggelar aksi solidaritas besar-besaran. Di tengah kerumunan massa, sejumlah pengurus teras dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut hadir, menyuarakan kemarahan atas tayangan yang dinilai telah melecehkan ulama kharismatik.

Bendahara Umum DPP PKB, Bambang Susanto, yang berada langsung di lokasi aksi, menegaskan bahwa kehadiran partainya adalah bentuk tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, PKB memiliki ikatan historis dan emosional yang kuat dengan para ulama dan pesantren.

“Aksi ini merupakan wujud solidaritas PKB terhadap para ulama dan pesantren, tempat di mana PKB berakar dan tumbuh,” ujar Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Bambang menyatakan bahwa PKB tidak akan pernah tinggal diam ketika kehormatan dan martabat para kiai diinjak-injak. Ia mengingatkan bahwa partai yang didirikan oleh Gus Dur ini lahir dari restu dan dukungan para ulama NU, sehingga membela mereka adalah sebuah keharusan.

“PKB lahir dari rahim para kiai, maka ketika muruah ulama dilecehkan, kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar aksi, melainkan panggilan nurani untuk menjaga kehormatan guru-guru kami,” tegasnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa membela kiai bukan hanya soal loyalitas, tetapi juga tentang menjaga pilar peradaban dan moralitas bangsa.

“Bagi PKB, membela kiai adalah menjaga kehormatan bangsa,” katanya.

Aksi ini dipicu oleh tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang menjadi viral karena dinilai melecehkan martabat Kiai Haji Anwar Manshur, pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Konten tersebut dianggap tidak mendidik dan melukai perasaan jutaan santri dan warga nahdliyin.

Menghadapi tekanan publik yang masif, pihak Trans7 akhirnya angkat bicara. Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah keterangan video.

Baca Juga: Tayangan Soal Ponpes Lirboyo Tuai Kecaman, Trans7 Akhiri Kerja Sama dengan Rumah Produksi

“Kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo Kiai Haji Anwar Manshur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, santri, dan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Andi.

Ia mengakui adanya kelalaian serius dalam proses penyuntingan program tersebut.

”Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, di mana kami tidak melakukan sensor yang mendalam secara teliti terhadap materi dari pihak luar. Namun, kami tidak berlepas tanggung jawab atas kesalahan tersebut Kami telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada salah satu putra Kiai Haji Anwar Manshur pada Senin (13/10) malam.”

Di sisi lain, regulator penyiaran nasional, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bergerak cepat merespons gejolak ini. KPI secara resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara program siaran "Xpose Uncensored”.

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI