Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:56 WIB
Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7
Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren memadati halaman gedung Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri).
Baca 10 detik
  • KPI secara resmi menghentikan sementara program "Xpose Uncensored" di Trans7 karena dinilai melecehkan dan merendahkan institusi pesantren
  • Sanksi dijatuhkan berdasarkan pelanggaran serius terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012
  • Keputusan ini diambil setelah KPI menerima banyak aduan dari masyarakat dan menilai tayangan tersebut telah melukai komunitas santri serta mencederai nilai-nilai penyiaran nasional

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara terhadap program siaran "Xpose Uncensored" yang tayang di stasiun televisi Trans7.

Keputusan ini diambil setelah program tersebut menuai badai kritik dan aduan masyarakat karena dinilai telah menyinggung dan melecehkan kehidupan di lingkungan pesantren.

Tayangan yang memicu kontroversi tersebut dianggap telah melanggar sejumlah aturan fundamental dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran ini menjadi dasar utama KPI dalam mengeluarkan sanksi berat tersebut.

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ubaidillah, usai memimpin Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi, menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menghormati keberagaman, termasuk kehidupan sosial ekonomi dan keagamaan.

Lebih lanjut, program siaran secara eksplisit dilarang keras melecehkan, menghina, apalagi merendahkan institusi pendidikan.

Sanksi ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, KPI telah menerima gelombang pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat yang merasa keberatan dan terluka.

Tayangan "Xpose Uncensored" dianggap telah mendistorsi citra pesantren, santri, serta para kiai yang selama ini dihormati.

Baca Juga: Cak Imin Ikut Geram, Sebut Trans7 Sinis dan Kambinghitamkan Pesantren Lirboyo: Kita Protes!

Pihak Trans7 juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi sebelum sanksi dijatuhkan.

Menurut Ubaidillah, penggambaran yang menyudutkan pesantren dalam program tersebut telah melukai banyak pihak, terutama komunitas santri di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kiai dan pesantren bukanlah objek yang pantas untuk dijadikan bahan olok-olok dalam sebuah tayangan televisi.

“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” tegas Ubaidillah.

Ia menilai program tersebut telah mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang semestinya menjadi alat pemersatu bangsa.

Atas kejadian ini, KPI mendorong Trans7 untuk melakukan evaluasi dan koreksi total terhadap konten-kontennya, khususnya yang menyangkut kehidupan pesantren atau komunitas sensitif lainnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI