Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
Polisi masih mendalami kasus kematian seorang wanita berinisial RTA (24) yang ditemukan tak bernyawa di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi. (ist)
baca 10 detik
  • Tiga saksi penting tengah diperiksa terkait kasus kematian terapis 14 tahun hari ini.
  • Citra mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.
  • Pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar.

Suara.com - Polisi masih terus mendalami penyebab kematian RTA (14) trapis Delta Spa yang ditemukan tewas di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan tiga saksi penting tengah diperiksa hari ini.

Mereka di antaranya; manajer Delta Spa, pihak rekrutmen, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, daerah asal korban.

"Kami dalami adalah proses perekrutannya, cara-caranya, dan bagaimana SOP atau pekerjaan di sana sebenarnya seperti apa,” ujar Citra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Citra, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini penting untuk memastikan kebenaran sejumlah informasi yang beredar. Salah satunya soal dugaan korban sempat tertekan karena harus membayar denda Rp50 juta jika ingin keluar dari tempat kerja.

"Kami ingin tahu kebenarannya seperti apa, karena informasi yang beredar cukup beragam,” katanya.

Tewas Mengenaskan

Seperti diberitakan, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat.

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai terapis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.

baca juga

Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.

Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni tersebut kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.

Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.

Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta

Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat

Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:24 WIB

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:47 WIB

Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!

Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

3 Opsi Ban Motor Honda Beat yang Cocok untuk Musim Hujan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Beda Viva Air Mawar Vs Viva Queen Rose Face Mist, Cek Kandungan dan Fungsinya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

100 Hari Kerja, Kepala BGN Sudaryono Benahi Tata Kelola MBG hingga Kembalikan Rp44 Triliun ke Negara

100 Hari Kerja, Kepala BGN Sudaryono Benahi Tata Kelola MBG hingga Kembalikan Rp44 Triliun ke Negara

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Nyesel Baru Tahu! 3 Kelas Menulis Ini Ampuh Bikin Tulisan Makin Enak Dibaca

Nyesel Baru Tahu! 3 Kelas Menulis Ini Ampuh Bikin Tulisan Makin Enak Dibaca

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Mengurus KTP yang Hilang Saat Berada di Luar Kota atau Beda Domisili?

Bagaimana Cara Mengurus KTP yang Hilang Saat Berada di Luar Kota atau Beda Domisili?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×