Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
Ilustrasi mayat. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Fakta-fakta baru yang mengejutkan di balik kasus kematian RTA (14), seorang terapis yang ditemukan tewas di Pasar Minggu.
  • Korban diketahui mendapatkan pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa melalui aplikasi TikTok.
  • Jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di sebuah lahan kosong di Pejaten Barat.

Suara.com - Polisi mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan di balik kasus kematian RTA (14), seorang terapis yang ditemukan tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban diketahui mendapatkan pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa melalui aplikasi TikTok. Selain itu, pihak keluarga menyebut korban sempat merasa tertekan karena diancam denda Rp 50 juta jika ingin berhenti bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa informasi mengenai denda Rp 50 juta ini masih didalami secara serius oleh penyidik.

"Itu informasi baru sepihak dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak," ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Karena adanya dugaan eksploitasi ini, penyidik kini juga menelusuri kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO... dan juga UU Perlindungan Anak," katanya.

Direkrut Melalui TikTok

Fakta baru lainnya adalah mengenai proses perekrutan korban. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyebut bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan pekerjaan tersebut dari unggahan di TikTok.

"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi... bahwa korban mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," ungkap Citra kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Pihak manajemen Delta Spa sendiri telah mengonfirmasi bahwa korban memang merupakan salah satu terapis di tempat mereka.

Baca Juga: Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

Sebagai informasi, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di sebuah lahan kosong di Pejaten Barat. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan. Meskipun sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi resmi dari RS Polri Kramat Jati.

Hingga kini, total 15 saksi telah diperiksa, termasuk sesama terapis dan pihak manajemen tempat kerja korban.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI