Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
Ilustrasi mayat. [Dok.Antara]
  • Fakta-fakta baru yang mengejutkan di balik kasus kematian RTA (14), seorang terapis yang ditemukan tewas di Pasar Minggu.
  • Korban diketahui mendapatkan pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa melalui aplikasi TikTok.
  • Jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di sebuah lahan kosong di Pejaten Barat.

Suara.com - Polisi mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan di balik kasus kematian RTA (14), seorang terapis yang ditemukan tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban diketahui mendapatkan pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa melalui aplikasi TikTok. Selain itu, pihak keluarga menyebut korban sempat merasa tertekan karena diancam denda Rp 50 juta jika ingin berhenti bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa informasi mengenai denda Rp 50 juta ini masih didalami secara serius oleh penyidik.

"Itu informasi baru sepihak dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak," ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Karena adanya dugaan eksploitasi ini, penyidik kini juga menelusuri kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO... dan juga UU Perlindungan Anak," katanya.

Direkrut Melalui TikTok

Fakta baru lainnya adalah mengenai proses perekrutan korban. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyebut bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan pekerjaan tersebut dari unggahan di TikTok.

"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi... bahwa korban mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," ungkap Citra kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Pihak manajemen Delta Spa sendiri telah mengonfirmasi bahwa korban memang merupakan salah satu terapis di tempat mereka.

Sebagai informasi, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10/2025) pagi di sebuah lahan kosong di Pejaten Barat. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan. Meskipun sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi resmi dari RS Polri Kramat Jati.

Hingga kini, total 15 saksi telah diperiksa, termasuk sesama terapis dan pihak manajemen tempat kerja korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat

Korban Tidak Hamil, Ini Update Terbaru Kasus Kematian Terapis RTA di Pejaten Barat

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:24 WIB

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB