Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Ist]
  • Dua kasus kekerasan terhadap anak di Kupang, melibatkan konten cabul di WhatsApp dan dugaan prostitusi online, menjadi sorotan Menteri PPPA Arifah Fauzi.

  • Sebanyak 25 anak mendapat pendampingan psikologis dan rohani, sementara satu anak pelaku telah divonis penjara.

  • Pemerintah akan memperkuat perlindungan anak di ranah digital melalui regulasi baru dan koordinasi lintas instansi, serta mendorong masyarakat aktif melapor kasus kekerasan anak.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti dua kasus eksploitasi anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang disebutnya mencerminkan wajah baru kekerasan terhadap anak di era digital.

Kasus pertama berkaitan dengan grup WhatsApp berisi konten cabul yang melibatkan siswa SMP se-Kota Kupang. Kasus kedua, dugaan prostitusi online melalui aplikasi yang menyeret anak sebagai korban sekaligus pelaku.

Arifah menyebutkan, sebanyak 25 anak telah menjalani pendampingan psikologis dan rohani, sementara tiga anak menjadi korban dan satu anak menjadi pelaku dalam dugaan kekerasan seksual komersial yang berpotensi mengandung unsur perdagangan orang (TPPO). Anak pelaku sudah divonis dua tahun penjara pada Juli 2025.

“Kasus ini menunjukkan potensi eksploitasi baru yang tak kalah berbahaya dari kekerasan di dunia nyata,” kata Arifah, Kamis (16/10/2025).

Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut jadi alarm serius bagi semua pihak, terutama sekolah dan keluarga, untuk memperkuat pengawasan di ruang digital. Ia menyebut, pemerintah akan menggunakan dua regulasi baru—PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025—sebagai dasar hukum memperketat perlindungan anak di internet.

Regulasi itu mengatur tanggung jawab platform digital, koordinasi antar instansi, dan peningkatan literasi digital agar anak paham batas aman berinteraksi di dunia maya. 

Kasus di Kupang, menurut Arifah, menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang urgensi memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku digital. 

Dia menekankan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara sehingga diperlukan komitmen untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi, baik di dunia nyata ataupun di ranah daring.

“Kami akan koordinasi dengan UPTD PPA Kupang, Polda NTT, dan DP3AP2KB Provinsi untuk memastikan korban mendapat pemulihan dan mencegah kasus serupa,” ujarnya.

Arifah juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor lewat Layanan SAPA 129 atau WA 08111-129-129, bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, termasuk di ranah daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA

Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:12 WIB

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:26 WIB

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB