Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan.
  • Menurutnya pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus.
  • Penangkapan sejumlah aktivis disebut sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.

Hal itu dia sampaikan usai menyaksikan sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.

“Itu mencerminkan atau melambangkan meluasnya pendekatan praktik-praktik otoriter yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bentuk-bentuk kritik atau protes dari masyarakat, baik yang datang dari mahasiswa, dari pelajar, organisasi non-pemerintah maupun warga biasa,” kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Di sisi lain, penangkapan massal terhadap para aktivis juga disebut menunjukkan sikap kepolisian yang tidak persuasif dalam mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

“Pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus dan itu tercermin dari penangkapan massal yang sebenarnya tidak perlu sampai sebanyak itu atas nama pengamanan, setidak-tidaknya 4.600 orang totalnya itu yang ditangkap di seluruh Polda termasuk juga Bareskrim,” tutur Usman.

“Ditambah dengan penetapan tersangka dan penahanan pada mulanya sekitar 995, lalu sebagian dibebaskan sekitar 200-an orang yang kebanyakan kebetulan anak-anak, tapi saya masih melihat masih ada anak-anak atau aktivis pelajar sekolah yang juga masih ada dalam tahanan. Jumlahnya saya kira sekarang total yang masih ditahan mungkin 600-an orang gitu,” tambah dia.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)

Sikap ini, lanjut Usman, menyebabkan menurunnya citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah. Padahal, dia menilai pemerintah seharusnya meredam aksi demonstrasi besar-besaran dengan memenuhi tuntutan massa.

Untuk itu, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan. Sebab, dia menegaskan bahwa para aktivis, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum melakukan aksi demonstrasi secara damai.

“Setidak-tidaknya kami kembali mendesak agar mereka ditangguhkan penahanannya dan saya berharap pemerintah dan DPR RI mau membenahi kebijakannya, dan tidak memaksakan kebijakan-kebijakan kenaikan tunjangan atau kenaikan reses untuk anggota dewan sehingga menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat seolah-olah pemerintah memang tidak peduli pada kesulitan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat,” tandas Usman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?

Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:32 WIB

Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan

Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:47 WIB

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×