Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
baca 10 detik
  • Masa penahanan eks Wamenaker Noel kembali diperpanjang KPK.

  • Alasannya: penyidik masih butuh keterangan saksi-saksi kunci.

  • KPK masih terus menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa "perburuan" terhadap saksi-saksi kunci dalam skandal pemerasan sertifikasi K3 masih jauh dari selesai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami dan menelusuri lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

"Artinya memang penyidik membutuhkan penyidikan perkara ini, di mana penyidik masih terus mendalami, menelusuri dengan menggali keterangan-keterangan para saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Budi, pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan secara maraton untuk membongkar tuntas praktik lancung di Kemenaker.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menelusuri adanya potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh.

"Karena memang dalam penyidikan perkara ini, para saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan praktik-praktik dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak," katanya.

Perpanjangan Selama 30 Hari

Atas dasar kebutuhan penyidikan tersebut, KPK secara resmi memperpanjang masa penahanan Noel untuk kedua kalinya.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka saudara IEG terkait dengan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam perpanjangan kedua kali ini yaitu selama 30 hari ke depan," ujar Budi.

baca juga

Perpanjangan ini berlaku efektif sejak 20 Oktober hingga 18 November 2025, memastikan Noel akan tetap berada di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya

Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:29 WIB

Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3

Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3

News | Rabu, 17 September 2025 | 21:58 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×