Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
  • Masa penahanan eks Wamenaker Noel kembali diperpanjang KPK.

  • Alasannya: penyidik masih butuh keterangan saksi-saksi kunci.

  • KPK masih terus menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa "perburuan" terhadap saksi-saksi kunci dalam skandal pemerasan sertifikasi K3 masih jauh dari selesai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami dan menelusuri lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

"Artinya memang penyidik membutuhkan penyidikan perkara ini, di mana penyidik masih terus mendalami, menelusuri dengan menggali keterangan-keterangan para saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Budi, pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan secara maraton untuk membongkar tuntas praktik lancung di Kemenaker.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menelusuri adanya potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh.

"Karena memang dalam penyidikan perkara ini, para saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan praktik-praktik dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak," katanya.

Perpanjangan Selama 30 Hari

Atas dasar kebutuhan penyidikan tersebut, KPK secara resmi memperpanjang masa penahanan Noel untuk kedua kalinya.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka saudara IEG terkait dengan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam perpanjangan kedua kali ini yaitu selama 30 hari ke depan," ujar Budi.

Perpanjangan ini berlaku efektif sejak 20 Oktober hingga 18 November 2025, memastikan Noel akan tetap berada di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya

Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:29 WIB

Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3

Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3

News | Rabu, 17 September 2025 | 21:58 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB