- Awalnya ketiga orang terduga PSK itu membantah kalua terlibat bisnis esek-esek.
- Selain itu mereka juga menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.
- Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan.
Suara.com - Tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) terciduk saat Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia lokalisasi prostitusi "Gang Royal" Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari.
Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengatakan awalnya ketiga orang terduga PSK itu membantah kalua terlibat bisnis esek-esek.
"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Selvi di Jakarta, Minggu (19/10/2025)
Ketiga PSK itu berinisial MU, AGP dan WN tersebut diketahui bukan warga Jakarta dan pendatang dari luar daerah.
Saat diamankan petugas, ketiganya melawan dan meminta agar dilepaskan.
Selain itu mereka juga menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.
Selvi menuturkan, meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya tapi keberadaan praktik prostitusi di kawasan itu masih terjadi.
Lebih lanjut, ia menyebut biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap "kucing-kucingan" kepada petugas Satpol PP.
"Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," kata dia.
Baca Juga: Penuh Belatung, RS Polri Ungkap Luka-luka Mengerikan Kasus Bocah Membusuk di Indekos Penjaringan
Selanjutnya, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.
"Dibawa ke Panti Cipayung," kata dia. (Antara)