Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda
Ilustrasi Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Polisi menemukan fakta baru dalam kasus kematian RTA (14), terapis muda yang ditemukan tewas di Pejaten, Jakarta Selatan.
  • Sebelum bekerja di Delta Spa Pejaten, korban ternyata sempat menjadi terapis di Delta Spa Bali dan diduga direkrut melalui sistem outsourcing.
  • Penyidik kini menelusuri kemungkinan eksploitasi anak dan dugaan tekanan denda Rp50 juta yang dialami korban sebelum meninggal.

Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.

Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta

Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, informasi tersebut jadi bagian yang tengah didalami penyidik.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurut Nicholas, informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban. Karena itu, penyidik saat ini juga tengah menelusuri kebenaran dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI