Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Ist]
    • Seorang terapis berinisial RTA, diduga berusia 14 tahun, meninggal di Jakarta Selatan, memicu sorotan Kemen PPPA terkait dugaan eksploitasi anak.
    • Dugaan eksploitasi ekonomi, seksual, dan tindak pidana perdagangan orang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum dengan pendampingan Kemen PPPA.
    • Masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan anak dan berhati-hati terhadap modus pekerjaan atau pelatihan yang berisiko mengeksploitasi anak.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti dugaan eksploitasi anak dalam kasus kematian seorang terapis spa berinisial RTA, yang diduga masih berusia 14 tahun, di kawasan Jakarta Selatan. 

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi DKI Jakarta terus memantau perkembangan penyelidikan.

“Hingga saat ini, kronologi pasti meninggalnya korban masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Identitas pihak yang diduga terlibat juga belum diketahui,” ujar Arifah dalam keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mendalami dugaan adanya praktik eksploitasi anak maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

Berdasarkan analisis hukum awal, Kemen PPPA menilai ada indikasi kuat bahwa korban mengalami eksploitasi ekonomi maupun seksual. 

Jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta.

Selain itu, dugaan adanya unsur perdagangan orang juga menjadi perhatian serius. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengatur hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku perekrutan, pengiriman, atau penampungan seseorang untuk tujuan eksploitasi.

“Jika benar adanya, maka seluruh bentuk eksploitasi terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Arifah juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pengasuhan anak agar mereka tidak terjerumus dalam situasi berisiko. 

Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus eksploitasi yang kerap berkedok pekerjaan atau pelatihan, terutama di sektor hiburan, spa, dan pekerjaan rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:47 WIB

Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa

Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa

News | Selasa, 23 September 2025 | 10:56 WIB

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:52 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB