Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah potensi suap.
  • Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan tanggung jawab negara menjaga kehormatan peradilan.
  • Prabowo juga mengapresiasi keberanian hakim yang berhasil menyelamatkan Rp17 triliun uang negara melalui putusan pengadilan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto ingin mensejahterakan kehidupan para hakim melalui kenaikan gaji. Harapannya, agar para hakim tidak mau menerima sogokan.

Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan gaji hakim tingkat paling rendah hingga 280 persen. Kebijakan tersebut sebagai langkah penting agar para hakim dapat hidup layak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapapun, itu tujuan kita,” kata Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Prabowo mengatakan kenaikan gaji hakim bukan sebagai bentuk keistimewaan. Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga marwah peradilan,

Ia turut menyoroti keberhasilan aparat penegak hukum yang mampu menyelamatkan uang negara dalam jumlah besar.

“Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat 13 triliun dari 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan 17 triliun uang rakyat,” kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK

Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:55 WIB

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata

Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB