Pelesiran ke Kantor dari Penjara, Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dibuang ke Nusakambangan

Bangun Santoso

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Pelesiran ke Kantor dari Penjara, Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dibuang ke Nusakambangan
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
baca 10 detik
  • Terpidana korupsi 16 tahun penjara, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terbukti melakukan pelanggaran berat
  • Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang staf keuangan di Pengadilan Tipikor, yang mengaku bertemu Surya Darmadi di kantornya sebulan sekali
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi pemindahan tersebut sebagai sanksi tegas

Suara.com - Sebuah pelanggaran berat yang menghebohkan publik telah membuat terpidana kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi, harus merasakan dinginnya sel di Lapas Nusakambangan. Bos Duta Palma Group itu ketahuan pelesiran ke kantornya di tengah masa hukuman 16 tahun penjara, sebuah fakta yang terungkap dalam persidangan dan memicu kemarahan publik.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergerak cepat setelah aksi Surya Darmadi viral di media sosial. Tanpa kompromi, terpidana kasus penyerobotan lahan kawasan hutan itu langsung "dibuang" ke penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Cilacap, Jawa Tengah.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Mashudi menegaskan bahwa Surya Darmadi terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi narapidana lain.

"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuh Mashudi.

Terbongkar di Ruang Sidang

Aksi pelesiran Surya Darmadi ini terkuak dalam sidang perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tujuh korporasi miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Saksi kunci, Yeny Sagita Wijaya, yang merupakan staf keuangan di salah satu perusahaan Surya, memberikan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim.

baca juga

Yeny mengaku pernah bertemu langsung dengan Surya Darmadi di kantornya, Palma Tower, beberapa kali sepanjang tahun 2024 untuk membahas pembagian dividen. Pengakuan ini sontak membuat jaksa dan hakim terperangah.

“Selama menjalani masa pidana, Surya Darmadi pernah datang ke Palma Tower?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi.

“Pernah,” jawab Yeny singkat.

“Kok bisa keluar?” kejar jaksa.

“Saya tidak tahu,” ujar Yeny.

“Berapa kali?,” tanya Jaksa lagi.

“Seingat saya satu bulan sekali, di tahun 2024, cuma jadwalnya saya nggak tahu,” kata Yeny.

Hakim Andi Saputra yang memimpin sidang turut mencecar saksi untuk memastikan apakah ada pengawalan resmi saat Surya Darmadi keluar dari tahanan.

“Pada saat itu ada pengawalan enggak dari Lapas,” tanya Hakim Andi.

“Saya tidak lihat, ada harusnya ya pak,” ucap Yeny.

“Yang saksi lihat?,” tegas Hakim Andi.
“Tidak ada,” katanya.

Menanggapi kesaksian tersebut, Surya Darmadi yang hadir secara virtual membantah keras. Ia berdalih izin keluar penjara adalah untuk keperluan berobat, bukan untuk mengurus bisnis.

“Saya tidak pernah ke kantor, saya berobat ke Siloam, mereka yang datang besuk saya,” kata Surya.

Namun, bantahan tersebut tak mampu mencegah sanksi pemindahan ke Nusakambangan, tempat di mana ia kini mengikuti seluruh proses persidangan secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice

Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!

Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang

Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:10 WIB

Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut

Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:20 WIB

Setop Kasus Suap Surya Darmadi, KPK Ungkap Alasannya!

Setop Kasus Suap Surya Darmadi, KPK Ungkap Alasannya!

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:55 WIB

Ternyata Ini Alasan KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi

Ternyata Ini Alasan KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:40 WIB

Terkini

Siap Jadi Ketum FKPPI, Titiek Soeharto: Putra-Putri Purnawirawan Harus Dukung Program Prabowo

Siap Jadi Ketum FKPPI, Titiek Soeharto: Putra-Putri Purnawirawan Harus Dukung Program Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 23:56 WIB

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Menang AMI Awards 2026, Hindia Angkat 3 Jari: Kami Dedikasikan untuk Teman-teman yang Sulit Bernapas

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 23:23 WIB

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 22:37 WIB

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 22:16 WIB

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:15 WIB

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

×