Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara/Rivan Awal Lingga).

Suara.com - Perlawanan sengit datang dari kubu terpidana korupsi kelas kakap, Surya Darmadi. Tak terima tujuh perusahaan miliknya kembali dijerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, tim kuasa hukumnya melancarkan serangan balik dengan menuding adanya praktik Ne bis in idem atau pengadilan dua kali untuk kasus yang sama.

Tak hanya itu, mereka juga menuding Kejagung tengah melakukan perampasan paksa terhadap kebun dan ribuan ton CPO (minyak sawit mentah) senilai setengah triliun rupiah melalui tangan BUMN.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, meminta pengadilan untuk menghentikan kasus korporasi ini dan cukup menyelesaikannya dengan sanksi administratif sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Hal ini termasuk Ne bis in idem, prinsip hukum yang melarang seseorang diadili dua kali untuk perbuatan yang sama. Perkara tersebut sudah diputus oleh pengadilan dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Handika kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Merasa Diadili Dua Kali untuk Kasus yang Sama

Handika menjelaskan, kasus yang kini menjerat lima korporasi milik Surya Darmadi adalah kasus yang sama persis dengan yang telah menjebloskan Surya Darmadi sebagai individu ke penjara. Kelima perusahaan itu kini didakwa melakukan korupsi senilai Rp78,9 triliun dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah kasus yang sama dengan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Tidak boleh ada pengadilan dua kali," ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah tudingan TPPU terkait pembagian dividen perusahaan. Menurutnya, pembagian keuntungan kepada pemegang saham adalah tindakan korporasi yang sah dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan aktivitas pencucian uang.

"Jadi ini bukan hasil dari aktivitas TPPU sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Agung," tuturnya.

baca juga

Tudingan Perampasan Paksa oleh BUMN

Di tengah proses hukum yang berjalan, kubu Surya Darmadi melontarkan tudingan yang lebih serius. Mereka menyebut kebun-kebun sawit milik Surya di Riau dan Kalimantan Barat yang telah dititipkan kepada Kejagung kini 'dirampas' secara paksa oleh BUMN.

"Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN) telah datang ke Kebun, PKS, dan Dermaga yang mengambil ribuan Ton CPO di PKS Riau dan Kalbar sekitar Rp500 miliar secara paksa, tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Handika.

Handika juga menyampaikan kekecewaan mendalam dari kliennya. Ia merasa diperlakukan tidak adil, padahal selama 38 tahun telah berkontribusi membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, menyediakan fasilitas bagi masyarakat, dan patuh membayar pajak.

“Kami juga berkontribusi terhadap negara melalui kewajiban perpajakan, namun nasib saya mengapa seperti sekarang?” kata Handika menirukan keluhan kliennya.

Surya Darmadi berharap kasus yang menimpanya menjadi yang terakhir, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi para investor di Indonesia.

“Saya berharap kasus yang seperti saya ini yang terakhir, supaya ada kepastian hukum dan keadilan untuk para investor sehingga berani berinvestasi di Indonesia yang memiliki masa depan yang sangat baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?

Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:29 WIB

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:53 WIB

Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung

Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:34 WIB

Terkini

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

×