Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid

Bangun Santoso

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
Aksi demonstrasi Aliansi Santri Nusantara dan Aliansi Pemuda Muslimin di Kejaksaan Agung, Selasa (21/10/2025). (Ist)
baca 10 detik
  • Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD di Kabupaten Cilacap telah ditetapkan tersangka
  • Nama KH Ahmad Yazid atau Gus Yazid, turut terseret dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara Rp237 miliar ini
  • Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi dan  Aliansi Pemuda Muslim menggelar aksi demo di KPK dan Kejagung terkait kasus tersebut

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kian melebar. Tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Pj Bupati Cilacap, dan Komisaris PT Cilacap Segar Artha.

Nama KH Ahmad Yazid atau Gus Yazid, turut terseret dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara Rp237 miliar ini. Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), lantaran ada aliran dana masuk ke rekeningnya.

Terkait hal itu Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera menangkap Gus Yazid yang hingga kini masih melenggang bebas.

"KPK bisa segera menangkap segera Gus Yazid karena ada dugaan pelaku korupsi atas pembelian aset BUMD Pemkab Cilacap," kata Gangga Listyawan atau biasa disapa Gus Iwan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Selasa (21/10/2025).

Lebih jauh Gus Iwan di hadapan ratusan massa mendorong agar KPK segera menaikan perkara ke tingkat penyidikan dugaan kasus korupsi Gus Yazid. Ini atas pembelian aset BUMD milik Pemkab Cilacap.

"KPK segera melaksanakan pengumuman penetapan tersangka dari Gus Yazid berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal 23, 12, dan 15 UU Tipikor," ujarnya.

"Serta kewenangan khusus KPK pada pasal 6, 11, dan 12 UU KPK, maka penangkapan atas dugaan tindakan korupsi dari Gus Yazid merupakan tindakan yang sah, mendesak dan konstitusional," katanya.

Sementara itu Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap Gus Yazid. Ini atas keterlibatan dugaan dalam kasus pengadaan Tanah Milik BUMD Cilacap senilai 18 miliar.

"Melalui Poin tuntutan 1 menjadi bahan hukum yang kuat terhadap Kejagung RI agar kiranya bisa menangkap saudara yang bersangkutan. Ini untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya melalui rampasan uang rakyat cilacap sebanyak 18 miliar," katanya.

baca juga

Sebagai informasi, dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut bermula saat PT Cilacap Segara Artha (CSA), sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan pembelian tanah milik PT Rumpun Sari Antan.

Tanah seluas 700 hektare dibeli dan telah dibayar lunas oleh PT Cilacap Segara Artha pada tahun 2023 hingga 2024.

Namun atas pembelian tersebut, PT CSA tidak dapat menguasai tanah yang sudah dibayar lunas itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat

Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:28 WIB

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:14 WIB

Whoosh: Antara Kebanggaan Nasional dan Tuduhan Mark-Up

Whoosh: Antara Kebanggaan Nasional dan Tuduhan Mark-Up

Your Say | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap

Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:49 WIB

Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan

Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×