KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo. [Suara.com/Dea]
  • KPK menahan Arso Sadewo terkait dugaan suap jual beli gas antara PGN dan IAE.
  • Uang SGD 500 ribu diduga diberikan sebagai commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
  • Kasus ini menjerat empat tersangka, termasuk eks pejabat PGN dan Komisaris PT IAE.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo (AS) diduga memberikan uang kepada mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, uang tersebut mencapai SGD 500 ribu sebagai commitment fee terkait kerja sama bisnis antara kedua perusahaan.

Awalnya, Asep menjelaskan bahwa PT IAE, yang bergerak di bidang distribusi gas di Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan untuk melanjutkan operasionalnya.

Untuk mencari solusi, Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (ISW) meminta Arso melakukan pendekatan dengan PT PGN guna memuluskan rencana kerja sama jual beli gas, dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment senilai USD 15 juta.

Asep mengungkapkan, Arso kemudian meminta bantuan Yugi Priyanto (YP), teman dekat Hendi, agar dapat mempertemukannya dengan mantan Dirut PGN tersebut.

“Berdasarkan kedekatan HPS dan YP, maka terjadilah pertemuan dengan Saudara AS untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan itu ditindaklanjuti oleh mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya (DP), yang menyepakati rencana kerja sama antara PT PGN dan PT IAE.

“Setelah kesepakatan tersebut, Saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, Hendi kemudian memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.

“Bahwa kemudian atas commitment fee tersebut, Saudara HPS memberikan sebagian uang sejumlah USD 10 ribu kepada Saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Saudara AS,” lanjut Asep.

Dengan demikian, Arso Sadewo diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK Tahan Arso Sadewo 20 Hari Pertama

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo setelah memeriksa dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT IAE periode 2017–2021.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Selama masa penahanan, Arso akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB