- KPK resmi menetapkan aparatur sipil negara Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.
- Modus korupsi diduga berupa penggelembungan harga, dan delapan orang telah dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
- KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitan perkara ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yudi pada Selasa (21/10/2025).
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini. Dia belum mengonfirmasi apakah akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK setelah Yudi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan perihal peran Yudi dalam perkara ini.
“Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” ujar Budi.
Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini pada 2 Desember 2024. KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri.
Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL
KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tandas Budi.