Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Dede Yusuf mengingatkan, setiap fasilitas harus dipergunakan untuk memperlancar tugas negara.
  • Mereka bakal memberikan catatan usai memanggil para komisioner KPU.
  • 5 Komisioner KPU dikenakan sanksi teguran keras oleh DKPP terkait penggunaan jet peribadi mewah.

Suara.com - Komisi II DPR RI bakal mempertanyakan penggunaan jet pribadi oleh Komisionaer Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu usai 5 Komisioner KPU dikenakan sanksi teguran keras oleh DKPP terkait penggunaan jet peribadi mewah.

Apalagi, penggunaan jet pribadi itu tidak ditemukan untuk rute perjalanan tujuan diatribusi logistik. Dan juga pengadaan sewa jet pribadi tersebut menggunakan anggaran negara sebesar Rp90 miliar.

"Ya tentu kalau namanya APBN semua harus dipertanggungjawabkan. Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini juga," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Ia mengaku nantinya usai memanggil para komisioner KPU akan memberikan catatan.

"Catatan agr lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara," katanya.

Dede Yusuf mengingatkan, setiap fasilitas harus dipergunakan untuk memperlancar tugas negara.

"Fasilitas digunakan untuk memperlancar pekerjaan tugas negara. Bukan untuk kegiatan di luar itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.

Baca Juga: Tolak Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Dede Yusuf Sebut Putusan MK Sudah Tepat, Mengapa?

Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI