Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?

Bangun Santoso

Rabu, 24 September 2025 | 14:38 WIB
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
Ilustrasi anggaran
baca 10 detik
  • Dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025
  • Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengkritik keras fenomena ini, menyebutnya sebagai tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat 
  • DPR mendorong Kemenkeu dan Kemendagri untuk membuat aturan tegas disertai sanksi bagi pemda yang membiarkan dana mengendap

Suara.com - Sebuah angka fantastis yang seharusnya menggerakkan roda perekonomian daerah justru terparkir manis di perbankan.

Kementerian Keuangan mengungkap fakta mengejutkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini sontak memicu alarm dan kritik pedas dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai fenomena ini adalah cerminan dari buruknya tata kelola anggaran di tingkat daerah.

Menurutnya, dana raksasa tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Sangat disayangkan, mestinya uang bisa berputar di bawah, bukan disimpan (di perbankan saja). Ini tanda kurang cermatnya pengelolaan anggaran dan kurang cepatnya tender dijalankan,” kata Dede Yusuf sebagaimana dilansir kantor berita Antara, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Angka simpanan pemda ini bahkan menunjukkan tren peningkatan, naik dari posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp219,8 triliun.

Dede Yusuf memperingatkan bahwa lambatnya penyerapan anggaran ini membawa dampak serius yang langsung dirasakan oleh warga.

Ketika uang pemerintah tidak berputar, daya beli masyarakat akan tergerus.

"Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi, daya beli masyarakat akan turun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit meningkat,” ujarnya.

baca juga

Fenomena "uang nganggur" ini bukanlah barang baru. Pola yang sama terus berulang setiap tahun, di mana realisasi belanja APBD cenderung menumpuk di akhir tahun.

Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja rata-rata baru mencapai 40-45 persen pada semester pertama.

Pola “mengejar di Desember” ini dinilai sangat tidak efektif karena berisiko mengurangi kualitas proyek dan penyerapan anggaran.

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sendiri telah berulang kali mengingatkan bahwa dana yang mengendap ini secara langsung memperlemah stimulus fiskal yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Karena itu, Dede Yusuf mendorong pemerintah pusat untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merumuskan aturan main yang lebih tegas, lengkap dengan sanksi bagi pemda yang terbukti sengaja "menimbun" anggaran di bank.

Menurutnya, prinsip dasar ekonomi sangat sederhana: uang harus terus berputar agar menciptakan nilai tambah.

“Ekonomi harus berputar dalam konsep keep buying strategy, artinya masyarakat harus punya uang untuk belanja agar roda ekonomi bergerak,” katanya.

Ketegasan pemerintah pusat melalui mekanisme reward and punishment serta pengawasan ketat dari DPR diharapkan dapat mengakhiri tradisi buruk ini, memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya menjadi angka statistik di rekening bank.

"Harus ada aturan dari Kemenkeu dan Kemendagri mengenai jadwal pelaksanaannya, dan sanksi bagi yg megendapkan dana di bank," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target

Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target

News | Senin, 22 September 2025 | 21:52 WIB

Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD

Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD

News | Jum'at, 19 September 2025 | 22:27 WIB

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:42 WIB

APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta

APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta

News | Selasa, 16 September 2025 | 18:59 WIB

Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD

Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:58 WIB

Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah

Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:26 WIB

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

News | Senin, 15 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

×