Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
  • Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan.
  • Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.
  • KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal kerja sama pengadaan asam formiat melalui pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman pada Rabu (22/10/2025).

Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MS Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian. Saudara MS didalami oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.

KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, yaitu aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Yudi Wahyudin (YW).

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.

Dia belum mengonfirmasi apakah akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK setelah Yudi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan perihal peran Yudi dalam perkara ini.

“Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” ujar Budi.

Selain itu, KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri. Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL.

KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Terkini

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB