Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:58 WIB
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. [Suara.com/Arry Saputra]
  • KPK secara resmi menyatakan alasan belum menahan tersangka korupsi dana hibah, Kusnadi
  • Pertimbangan KPK mencakup dua hal utama
  • Kusnadi adalah satu dari 21 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah Jatim

Suara.com - Status tersangka korupsi dana hibah yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadapnya, sementara puluhan tersangka lain telah ditetapkan.

Alasan di balik keputusan ini akhirnya terungkap, yakni kondisi kesehatan Kusnadi. KPK menegaskan bahwa penundaan penahanan ini murni didasarkan pada pertimbangan medis yang krusial. Lembaga antirasuah tidak ingin mengambil risiko terkait kondisi kesehatan tersangka saat menjalani proses hukum.

“Ini sedang dikonsultasikan terus terkait dengan sakitnya karena tentunya juga kami harus mempertimbangkan pada saat akan melakukan upaya paksa terhadap seseorang itu adalah terkait dengan kesehatannya. Dari sisi kesehatannya, apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan?” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Lebih dari sekadar kondisi fisik yang harus bugar (fit), Asep menjelaskan bahwa KPK juga tengah mendalami jenis penyakit yang diderita Kusnadi melalui konsultasi intensif dengan tim dokter. Hal ini penting untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar jika penahanan tetap dipaksakan.

“Apabila yang bersangkutan itu sakit, apakah sakitnya itu sakit yang menular atau tidak? Karena tentunya nanti akan ditempatkan di sel, akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya, dan itu berisiko kalau dilakukan penahanan seperti itu,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus yang menyeret Kusnadi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022. Dari sana, KPK membongkar jaringan korupsi dana hibah yang lebih masif, hingga akhirnya menetapkan 21 orang tersangka baru pada 2 Oktober 2025.

Penyaluran dana haram ini diduga mengalir ke setidaknya delapan kabupaten di Jawa Timur selama periode 2019–2022. Kusnadi, bersama dua pimpinan DPRD Jatim lainnya, diduga menjadi penerima suap dalam skandal ini.

Berikut adalah daftar 21 tersangka yang telah diumumkan KPK:

A. Empat tersangka penerima suap:

  1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
  3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
  4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap:

  1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
  8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:37 WIB

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB