Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

Bangun Santoso

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
Anggota DPR RI, Heri Gunawan. (Dok: DPR)
  • KPK menyita satu unit mobil dari staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, yang diakui dibeli menggunakan aliran dana terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia
  • Penyitaan aset ini menjadi bukti material baru yang memperkuat dugaan keterlibatan Heri Gunawan
  • Kasus yang menjerat Heri Gunawan dan rekannya, Satori, merupakan hasil pengembangan dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat sejak Desember 2024

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG). Tim penyidik lembaga antirasuah secara resmi telah menggeledah dan menyita aset yang diduga berasal dari aliran dana haram terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aset yang disita adalah sebuah kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan staf atau tenaga ahli dari Heri Gunawan. Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, menandai babak baru yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan politisi tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi mengenai langkah tegas penyidik. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga diterima oleh orang-orang terdekat tersangka.

“Jadi, saudara HG ini memiliki tenaga ahli ya karena yang bersangkutan adalah anggota DPR. Kemudian karena diduga ada aliran dana yang berasal dari CSR BI itu kepada stafnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Asep menjelaskan bahwa tenaga ahli Heri Gunawan bersikap kooperatif dan mengakui adanya aliran dana tersebut. Lebih lanjut, dana itu secara spesifik digunakan untuk membeli sebuah mobil, yang kini menjadi barang bukti penting di tangan KPK.

“Staf saudara HG ini menyatakan bahwa memang ada aliran, kemudian dibelikan mobil gitu ya. Jadi, mobil tersebut lah yang kemudian disita, dan dibawa ke sini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Langkah penyitaan ini bukan hanya soal pembuktian tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Saat ini, KPK terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara Heri Gunawan.

Kasus ini sendiri berawal dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang berlangsung selama periode 2020–2023.

KPK mulai bergerak setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Proses penyidikan umum pun resmi dimulai sejak Desember 2024.

Sebelum menyasar lingkaran Heri Gunawan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua institusi keuangan terbesar di Indonesia. Pada 16 Desember 2024, penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Tiga hari kemudian, pada 19 Desember 2024, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang disambangi tim penyidik.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang panjang, pada 7 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:37 WIB

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:23 WIB

KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya

KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB