-
Mensos Gus Ipul pahami kritik soal gelar pahlawan Soeharto.
-
Usulan telah lalui proses formal dan libatkan banyak pihak.
-
Setiap tokoh punya sisi baik dan buruk yang dipertimbangkan.
Suara.com - Memanasnya polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto coba direspons dengan kepala dingin oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Ia menegaskan bahwa semua usulan, termasuk yang kontroversial, telah melalui proses formal yang panjang dan terbuka.
Gus Ipul memahami adanya pro dan kontra. Namun, ia memastikan bahwa semua perbedaan pendapat telah menjadi bahan pertimbangan.
"Setiap yang diusulkan dibahas secara tuntas. Kami kita semua menghargai segala perbedaan pendapat yang ada... Semua pendapat tentu dijadikan pertimbangan," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penilaian kelayakan seorang tokoh didasarkan pada syarat formal yang telah ditetapkan.
Prosesnya berjenjang, mulai dari usulan pemerintah daerah hingga dibahas oleh tim lintas kalangan sebelum diserahkan ke Dewan Gelar.
"Ada tim dan timnya juga dari berbagai kalangan, akademisi ada, tokoh agama ada, dan juga perwakilan-perwakilan dari daerah juga ada. Jadi saya kira itu proses yang sudah kita lewati dan kita teruskan ke Dewan Gelar," katanya.
Menanggapi sisi kontroversial Soeharto, Gus Ipul memberikan jawaban diplomatis.
"Karena yang diusulkan ini juga manusia tentu ada kekurangan dan ada kelemahannya," ucapnya.
Kini, nasib Soeharto bersama 39 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah, berada di tangan Dewan Gelar pimpinan Fadli Zon, sebelum keputusan final diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya sejumlah pihak menyatakan tidak sependapat dengan pencalonan nama Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Salah satunya disampaikan, Amnesty Internasional Indonesia yang menolak tegas dimasukkannya nama Soeharto dalam daftar nama penerima gelar pahlawan nasional.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah suatu bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.
![Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/23/28484-aksi-kamisan-aksi-kamisan-depan-istana-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional.jpg)
Jika usulan ini terus dilanjutkan, lanjut Usman, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi, oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri," kata Usman, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Tak hanya Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Politisi PDI Perjuangan M Guntur Romli juga mengkritik keras hal tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut secara otomatis akan mendelegitimasi gerakan mahasiswa 1998 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan rezim Orde Baru.
Dalam pernyataannya, Guntur menegaskan, bahwa jika Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka mahasiswa '98 akan secara tidak langsung disebut sebagai 'penjahat dan pengkhianat'.
"Ini tidak bisa dibenarkan," kata Guntur kepada Suara.com, Kamis (23/10/2025).
Guntur kemudian menyoroti sejumlah kejahatan HAM berat yang dilakukan Pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun berkuasa yang meliputi, penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Rumah Geudong di Aceh 1989-1998, penghilangan paksa aktivis antara tahun 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti hingga pembantaian Dukun Santet 1998
"Jika Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM ini bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru Soeharto saat itu," ujar Guntur.
![[DOK MPR RI]Ketua MPR Bambang Soesatyo dan perwakilan Keluarga Soeharto. [DOK MPR RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/28/99784-ketua-mpr-bambang-soesatyo-dan-perwakilan-keluarga-soeharto.jpg)
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tak ada hambatan lagi untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
Pasalnya, Soeharto telah dicabut dari dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Komplek Parlemen, tanggal 25 September 2024.
Bamsoet mendukung penuh agar pemerintah pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 mendatang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
"Masuknya nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional sudah melalui kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Proses tersebut tidak sekadar menimbang jasa masa lalu mantan Presiden Soeharto, tetapi juga meneguhkan rasa kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/10/2025).