Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Dana Pemerintah Daerah sebesar Rp234 triliun tidak terserap dan hanya disimpan di bank hingga akhir September 2025
  • Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Kemendagri memediasi pertemuan antara Menteri Keuangan dan Pemda
  • Terjadi ironi di mana banyak kepala daerah mengeluh kekurangan dana, padahal data menunjukkan adanya dana triliunan yang tidak dibelanjakan

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak adanya mediasi tingkat tinggi antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurai benang kusut dana APBD sebesar Rp234 triliun yang justru mengendap di bank. Kemendagri diusulkan menjadi penengah dalam polemik anggaran yang dinilai kontradiktif ini.

Inisiatif ini datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia menyoroti ironi di mana banyak daerah berteriak kekurangan anggaran, namun di sisi lain, dana triliunan rupiah milik mereka justru tidak dibelanjakan dan hanya menjadi simpanan.

Menurut Doli, mediasi ini krusial untuk menemukan akar masalah yang sebenarnya. Ia bahkan menduga, bisa jadi banyak kepala daerah yang tidak menyadari adanya dana 'nganggur' dalam jumlah fantastis tersebut di rekening kas daerahnya.

"Agar memang bisa mendapatkan atau mendudukkan persoalan ya, apa penyebab sehingga jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp234 triliun," ujar Doli dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Politisi Golkar ini menilai, data yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan sangat mengejutkan dan berpotensi menimbulkan kebingungan jika tidak segera diklarifikasi. Situasi ini dianggap kontraproduktif dengan semangat percepatan pembangunan.

"Nah kalau tidak cepat di-clear-kan maka kemudian nanti bisa menimbulkan tafsir lain, anggaran itu kenapa kok bisa ada tidak dipergunakan, sementara di satu sisi hampir seluruh kepala daerah mengatakan kekurangan anggaran dalam pengelolaan pemerintahannya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Karena itu, Doli memaklumi jika pemerintah pusat berencana mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025 dan 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih optimal dalam memanfaatkan anggaran yang sudah ada, ketimbang hanya menyimpannya di bank.

"Kita juga berharap percepatan pembangunan daerah itu juga bisa memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional," tambah legislator tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah. Hingga akhir September 2025, tercatat ada dana sebesar Rp234 triliun yang masih mengendap.

Baca Juga: Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan simpanan terbesar, mencapai Rp14,6 triliun. Purbaya menegaskan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada eksekusi belanja yang lambat di tingkat daerah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI