Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (Foto dok. Dokumentasi pribadi)
  • Sebesar Rp14,6 triliun APBD DKI Jakarta ditemukan mengendap di perbankan, memicu kekhawatiran dari anggota DPRD
  • Anggota Komisi C DPRD DKI Lukmanul Hakim mendesak BPKD untuk menjelaskan motif pengendapan dana
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengklaim dana tersebut disiapkan untuk pembayaran proyek pembangunan di akhir tahun

Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di perbankan memicu pertanyaan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan motif di balik kebijakan pengendapan dana publik yang masif ini.

Lukmanul Hakim menegaskan bahwa praktik ini sudah berulang kali ia ingatkan sejak tahun 2020.

"Sejak 2020, saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan terlalu ‘asik’ menaruh uang daerah di deposito. Uang publik seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan tidur di bank," kata Lukman di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, pengendapan dana sebesar Rp14,6 triliun ini seharusnya tidak terjadi dan berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif di baliknya.

Ia mendesak adanya penjelasan terbuka dari Pemprov DKI Jakarta.

"Apakah ini murni alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik? Ini harus dijelaskan secara terbuka," ujar Lukman sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi adanya hubungan yang tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dan pihak bank yang menerima deposito dana tersebut.

Oleh karena itu, Lukmanul Hakim mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera memberikan klarifikasi. Ia ingin BPKD menjelaskan apakah penempatan dana tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta atau inisiatif internal.

"Sebagai Kepala BPKD, pejabat yang bersangkutan harus memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan tidur di deposito. Di bank mana saja dana Rp14,6 triliun itu ditempatkan? Dalam bentuk apa? Berapa bunganya dan ke mana dialokasikan hasil bunganya?," tanya Lukman, menuntut transparansi penuh.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya telah memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun tersebut akan digunakan untuk membayar proyek-proyek pembangunan di ibu kota pada akhir tahun 2025.

“Itu betul 1000 persen (dana mengendap), bukan 100 persen lagi, 1000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” jelas Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Pramono Anung Wibowo juga memberikan contoh dari tahun-tahun sebelumnya, di mana dana yang mengendap di bank pada akhir 2023 sekitar Rp16 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp18 triliun.

Ia memastikan bahwa dana tersebut memang akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembayaran berbagai pembangunan di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!

Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:38 WIB

Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank

Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?

Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:14 WIB

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:34 WIB

BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?

BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:41 WIB

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:39 WIB

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:36 WIB

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:28 WIB