- TikTokers Laras Faizati menulis surat untuk mengungkap kondisinya setelah di penjara.
- Lewat suratnya itu, Laras tetap meminta keadilan karena dirinya telah dikriminalisasi.
- Unggahan soal ajakan bakar Mabes Polri juga dianggap sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kondisi negara.
"Tersangka mengunggah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional, yang bisa [memperjelas] target dan berpotensi membahayakan," kata Himawan.
Ajukan Restorative Justice
Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, Laras pun akhirnya melayangkan permintaan maaf atas unggahannya yang dianggap memprovokasi.
Selain meminta maaf secara terbuka, Laras juga sempat mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Laras menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Mabes Polri atas postingan tanggal 29 Agustus yang ada kata-kata membakar gedung Mabes Polri," kata kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Abdul menjelaskan bahwa unggahan kliennya itu bersifat spontanitas sebagai respons atas situasi yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.
"Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, sama sekali tidak ada niatan seperti itu," ujarnya.