Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
Ilustrasi Google Indonesia. [Suara.com/Tivan Rahmat].
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memanggil PT Google Indonesia untuk memberikan keterangan tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi Kemendikbudristek.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Kasus bantuan laptop senilai Rp9,3 triliun ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun dan kini tengah jadi sorotan publik.

Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara terkait pemeriksaan PT Google Indonesia yang belakangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

PT Google Indonesia berulang kali, mondar-mandir diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Saat disinggung soal apakah dalam perkara ini bakal ada tersangka korporasi, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan infirmasi yang detail.

“Sampai saat ini belum. Masih diminta sebagai keterangan, sebagai saksi untuk melengkapi beberapa berkas,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kantornya, Jumat (24/10/2025).

Ia menyebut, pemanggilan Google Indonesia hanya untuk melengkapi keterangan dan pemberkasan terhadap kelima tersangka.

“Kan tersangkanya ada 5, kan beberapa yang kurang dilengkapi gitu aja. Keterangana-keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Anang juga sempat disinggung mengenai keterlibatan para vendor dalam perkara ini, namun, ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus terhadap 5 orang yang telah dijerat sebagai tersangka.

“Itu nanti penyidik. Sementara yang jelas penyidikan masih berfokus kepada 5 dulu, tersangka ya. Termasuk NM, itu aja, kita fokuskan di situ dulu, penyidik,” ungkapnya.

Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, dan Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

baca juga

Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim

Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:29 WIB

Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor

Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:40 WIB

Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Ulasan Dua Belas Pasang Mata: Kehangatan Guru di Tengah Kelamnya Perang

Ulasan Dua Belas Pasang Mata: Kehangatan Guru di Tengah Kelamnya Perang

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Rayakan Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Promo Hemat untuk Kuliner hingga Belanja

Rayakan Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Promo Hemat untuk Kuliner hingga Belanja

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Teknologi Identitas Digital Buka Peluang Verifikasi Tanpa Simpan Salinan KTP

Teknologi Identitas Digital Buka Peluang Verifikasi Tanpa Simpan Salinan KTP

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Bikin Momen Bareng Sahabat Makin Hemat, Intip Promo Spesial BRI

Bikin Momen Bareng Sahabat Makin Hemat, Intip Promo Spesial BRI

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Kebakaran di Makassar Menggila Sepanjang 2026, Pasukan dan Armada Kurang

Kebakaran di Makassar Menggila Sepanjang 2026, Pasukan dan Armada Kurang

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Incar Bundaran HI untuk Tes Prabowo-Gibran, BEM UI: Kalau Tak Dengar Berarti...

Incar Bundaran HI untuk Tes Prabowo-Gibran, BEM UI: Kalau Tak Dengar Berarti...

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online 2026?

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Intensifkan Penyaluran BBM, Pelayanan SPBU Terus Dioptimalkan

Pertamina Patra Niaga Intensifkan Penyaluran BBM, Pelayanan SPBU Terus Dioptimalkan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Blue Dragon Film Awards ke-47 Umumkan Nominasi, HOPE Pimpin 10 Nominasi

Blue Dragon Film Awards ke-47 Umumkan Nominasi, HOPE Pimpin 10 Nominasi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×