Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor

Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkap pengembalian uang Rp10 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tidak hanya berasal dari vendor, tetapi juga dari anak buah Nadiem Makarim.
  • Bahkan, salah satu tersangka ikut mengembalikan uang tersebut.
  • Kasus ini melibatkan lima tersangka dengan nilai proyek Rp9,3 triliun dan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku jika pengembalian uang dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tidak hanya berasal dari pihak vendor.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jika pengembalian uang tersebut juga berasal dari pihak anak buah Nadiem Makarim.

Bahkan pengembalian bersumber dari salah satu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini

“Yang jelas kan kalau itu di internalnya ya anak buahnya yang bersangkutan saat itu. Tapi kan tidak hanya itu, ada dari vendor juga,” kata Anang, di Kejagung, Selasa (21/10/2025).

“Dari salah satu tersangka malah ada. Di antara yang empat ya, salah satu tersangka,” imbuhnya.

Anang menyampaikan jika total pengembalian uang senilai Rp10 miliar. Adapun uang yang dikembalikan berasal dari pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Dari pengadaan,” ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka, yakmi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, selanjutnya Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Lalu ada Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek. Tersangka lainnya adalah Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

Baca Juga: Rombak Direksi, Mantan Staf Khusus Nadiem Masih Jadi Komisaris Bank Neo Commerce

Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI