IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi

Vania Rossa

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:01 WIB
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
IPB Gelar FGD Bahas Tata Kelola Kawasan Puncak. (dok. IPB University)
  • IPB University bersama para pakar dan pelaku usaha menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan” untuk membahas arah pengelolaan kawasan konservasi sekaligus wisata nasional itu.
  • Dalam forum ini, IPB menekankan pentingnya sinergi antara ekologi, ekonomi, dan sosial agar pembangunan di Puncak tak merusak alam.
  • FGD juga menghasilkan tiga rekomendasi utama, mulai dari harmonisasi kebijakan hingga penerapan perizinan berbasis kinerja lingkungan dan tanggung jawab sosial bagi masyarakat lokal.

Suara.com - IPB University bersama para pakar lintas disiplin dan pelaku usaha menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional”. Forum ini membahas arah pengelolaan Kawasan Puncak agar bisa menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selama ini dikenal sebagai destinasi wisata favorit sekaligus kawasan konservasi penting. Statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadikan Puncak punya peran ganda: menjaga fungsi ekologis sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis wisata alam.

Namun, di lapangan, pengelolaan kawasan ini masih menghadapi berbagai tantangan. Tumpang tindih kewenangan dan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor. Karena itu, IPB menilai perlu ada langkah penyelarasan kebijakan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada keberlanjutan.

Ekologi dan Ekonomi Harus Jalan Bersama

Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, menegaskan bahwa pembangunan di kawasan Puncak tidak semata soal investasi.

“Kawasan ini harus menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi. Kita perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan di kawasan Puncak perlu mempertimbangkan tiga hal utama: perlindungan ekosistem strategis, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Salah satu yang disorot dalam FGD adalah EIGER Adventure Land di Megamendung, yang dinilai berhasil menerapkan konsep ekowisata berkelanjutan dengan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).

Dari sisi lingkungan, mereka menjalankan program “One Ticket One Tree” yang menargetkan penanaman satu juta pohon. Sejak 2021, lebih dari 96.000 pohon sudah ditanam di hulu DAS Ciliwung, disertai pembangunan sumur resapan dan kolam retensi untuk menjaga daya serap air dan mencegah banjir.

Selain itu, EIGER Adventure Land juga bekerja sama dengan pemerintah dalam memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan mengembalikan aset negara yang sempat dikuasai secara ilegal sejak 1998.

Dari sisi sosial dan ekonomi, proyek ini menciptakan lebih dari 1.200 lapangan kerja dan bermitra dengan UMKM serta komunitas budaya Sunda untuk menjaga nilai lokal sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

Pakar Hukum: Fokus pada Perbaikan, Bukan Pencabutan Izin

Dalam sesi hukum dan tata kelola lingkungan, sejumlah pakar menilai pencabutan izin beberapa pelaku usaha di kawasan Puncak perlu dikaji ulang. Ada indikasi ketidaksesuaian prosedur dengan Permen LHK No.14/2024 dan UU No.30/2014.

Para ahli hukum dan lingkungan sepakat bahwa pendekatan yang lebih konstruktif adalah melalui rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan), bukan pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap lingkungan.

Dari hasil diskusi, IPB University dan para peserta FGD merumuskan tiga rekomendasi utama:

1. Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Izin
Sinkronisasi mandat KSPN dengan aturan lingkungan dan tata ruang agar pelaku usaha mendapat kepastian hukum.

2. Perizinan Berbasis Kinerja Lingkungan
Memberi ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi dan sosial, tanpa harus menghentikan investasi yang berorientasi keberlanjutan.

3. Kewajiban Sosial-Ekonomi yang Terukur
Setiap investasi wajib disertai kontribusi nyata bagi masyarakat lokal, seperti kemitraan UMKM dan penyerapan tenaga kerja daerah.

FGD ini menegaskan bahwa menjaga kawasan Puncak bukanlah pilihan, tapi kebutuhan bersama. Di balik hijaunya lereng dan sejuknya udara, tersimpan tanggung jawab besar untuk merawat sumber kehidupan yang memberi manfaat bagi jutaan orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelajahi Agrisymphony 2025: Pagelaran Festival Terbesar Siap Sambut Dies Natalis IPB University!

Jelajahi Agrisymphony 2025: Pagelaran Festival Terbesar Siap Sambut Dies Natalis IPB University!

Your Say | Selasa, 23 September 2025 | 18:43 WIB

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

News | Senin, 22 September 2025 | 21:57 WIB

Hutan Rakyat Jadi Penyelamat Pasokan Kayu, Tapi Masih Dianaktirikan Negara

Hutan Rakyat Jadi Penyelamat Pasokan Kayu, Tapi Masih Dianaktirikan Negara

Your Say | Senin, 01 September 2025 | 17:15 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB