-
Pakar hukum desak KPK periksa mantan Presiden Jokowi.
-
Terkait perannya dalam pemilihan moda Kereta Cepat Whoosh.
-
Pemeriksaan dinilai penting untuk usut dugaan mark-up.
Suara.com - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Desakan ini muncul setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek Whoosh ke tahap penyelidikan.
Menurut Fickar, pemeriksaan terhadap Jokowi krusial karena perannya sebagai pengambil keputusan tertinggi saat itu.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," kata Fickar kepada Suara.com, Senin (27/10/2025).
Menelusuri Akar Kerugian
Fickar menjelaskan, alur penyelidikan harus dimulai dari mengidentifikasi penyebab kerugian negara dalam proyek ini.
Apakah murni karena salah kelola, atau memang sudah keliru sejak awal dalam pemilihan moda transportasinya?
Menurutnya, dari hal tersebut penyidik bisa menelusuri lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.
"Ya dimulai dari kerugian yang diderita proyek ini, apakah karena disebabkan oleh pengelolaan, atau karena pilihan modanya yang keliru, kemudian adakah pihak-pihak yang mendapatkan sesuatu atau kompensasi atas pilihan ini, termasuk presiden," kata Fickar.
Baca Juga: KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
Langkah KPK menaikkan kasus ini ke penyelidikan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar tuntas dugaan adanya 'permainan' di balik salah satu proyek strategis nasional paling ambisius di era pemerintahan Jokowi.
![Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Senin (27/10/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/27/65653-jokowi.jpg)
Sebelumnya diberitakan, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Asep belum memberi rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.