Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 27 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh. Saat ini KPK tengah menaikan dugaan markup proyek tersebut pada tahap penyelidikan.
baca 10 detik
  • Pakar hukum desak KPK periksa mantan Presiden Jokowi.

  • Terkait perannya dalam pemilihan moda Kereta Cepat Whoosh.

  • Pemeriksaan dinilai penting untuk usut dugaan mark-up.

Suara.com - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Desakan ini muncul setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek Whoosh ke tahap penyelidikan.

Menurut Fickar, pemeriksaan terhadap Jokowi krusial karena perannya sebagai pengambil keputusan tertinggi saat itu.

"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," kata Fickar kepada Suara.com, Senin (27/10/2025).

Menelusuri Akar Kerugian

Fickar menjelaskan, alur penyelidikan harus dimulai dari mengidentifikasi penyebab kerugian negara dalam proyek ini.

Apakah murni karena salah kelola, atau memang sudah keliru sejak awal dalam pemilihan moda transportasinya?

Menurutnya, dari hal tersebut penyidik bisa menelusuri lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.

"Ya dimulai dari kerugian yang diderita proyek ini, apakah karena disebabkan oleh pengelolaan, atau karena pilihan modanya yang keliru, kemudian adakah pihak-pihak yang mendapatkan sesuatu atau kompensasi atas pilihan ini, termasuk presiden," kata Fickar.

baca juga

Langkah KPK menaikkan kasus ini ke penyelidikan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar tuntas dugaan adanya 'permainan' di balik salah satu proyek strategis nasional paling ambisius di era pemerintahan Jokowi.

Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Senin (27/10/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Senin (27/10/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Sebelumnya diberitakan, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum memberi rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh

KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 21:56 WIB

Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala

Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:52 WIB

Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?

Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×